Pasalnya, pembahasan dalam kerja sama militer kedua negara dibatasi dalam hal mengatasi ancaman militer semata.
"Pembicaraan negatif tentang politik Indonesia dalam forum pendidikan antarpasukan khusus Indonesia dan Australia tentu menyinggung semangat saling menghormati sehingga kerja sama militer Indonesia-Australia patut dihentikan sementara. Kementerian Pertahanan RI hendaknya menyampaikan nota keberatan resmi," kata Mufti.
Sementara itu, dalam Surat Telegram Nomor 1545 Tahun 2016 pada 29 Desember 2016, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menginstruksikan untuk menghentikan sementara segala kerja sama militer, termasuk latihan dengan ADF.
Telegram Panglima TNI yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Mayjen Agung Risdhianto tersebut menindaklanjuti surat Panglima TNI pada 9 Desember 2016 tentang penghentian sementara kegiatan kerja sama militer ADF dan TNI.
Surat Panglima TNI itu ditujukan kepada Air Chief Marshal MD Binskin, selaku Panglima Angkatan Bersenjata Australia.
Menurut Mufti, Kementerian Luar Negeri RI sebaiknya mengevaluasi kebijakan politik luar negeri RI. Namun, Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf menyarankan agar pemerintah menginvestigasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.
(EDN/ONG)
---
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Januari 2017 di halaman 2 dengan judul "TNI Tunda Kerja Sama Militer dengan ADF".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.