Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Koalisi Pemilu Telusuri Calon Anggota KPU-Bawaslu

Kompas.com - 03/01/2017, 18:37 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang penyelenggaran seleksi tahap ketiga calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Tim Seleksi mengajak masyarakat berpartisipasi memberikan informasi terkait rekam para calon anggota KPU dan Bawaslu yang lolos seleksi.

Terkait hal itu, tujuh lembaga penelitian yang tergabung dalam Koalisi Pemilu Berintegritas melakukan penelusuran rekam jejak 36 orang calon anggota KPU dan 22 calon anggota Bawaslu yang lolos seleksi tahap ketiga.

Adapun tujuh lembaga yang tergabung dalam koalisi ini yakni Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indonesia Corruption Watch (ICW), Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Puskapol Fisip UI, Indonesian Parlementary Center (IPC), Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD).

Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, dalam menelusuri rekam jejak para calon anggota KPU dan Bawaslu, pihaknya terlebih dahulu melakukan penelusuran informasi melalui internet.

Kemudian, hasil penelusuran internet ini akan disampaikan ke 30 orang peneliti atau tracker yang tersebar di 20 provinsi, tempat anggota calon anggota yang lolos seleksi tersebut berasal.

Dengan kata lain, satu tracker menelusuri dua hingga tiga orang calon anggota.

"Penelusuran online sejak seminggu lalu hingga 2 Januari (2017). Investigasi lapangan sejak 4 hingga 16 (Januari 2017)," ujar Almas dalam konfrensi pers di kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Ia mengatakan, penelusuran ini ditekankan pada tiga aspek, yakni integritas, independensi, serta pengetahuan dan pengalaman para calon anggota tersebut.

Pada aspek integritas, kata Alamas, pihaknya akan menelusuri riwayat kekayaan para calon anggota.

"Hal ini penting karena banyak penyelenggara pemilu di tingkat daerah juga tersangkut kasus korupsi," kata dia.

Selain itu, penelusuran ketatan hukum para calon anggota juga akan dilakukan.

"Apakah calon anggota yang ikut seleksi ini pernah diproses secara hukum atau berpotensi diproses secara hukum terkait korupsi, perpajakan, dan ekonomi ilegal," kata Almas.

Sementara mengenai calon anggota KPU-Bawaslu yang sebelumnya merupakan pejabat penyelenggara pemilu, akan dicek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.

"Kami mengecek kewajaran harta tersebut dengan gaya hidup atau aset yang dimiliki yang bisa kami akses," kata dia.

Kemudian pada aspek independensi, para tracker akan menelusuri keterikatan para calon anggota KPU-Bawaslu tersebut maupun pun keluarganya dengan partai, lembaga atau ormas yang memiliki keluatan politik.

"Tidak hanya calon anggota tapi juga kerabat terdekat, misalnya, keluarganya adalah poltisi partai. Nah ini mungkin akan menjadi informasi yang penting bagi tim seleksi, apakah kira-kira calon anggota ini berpotensi hadirkan politik kepentingan," kata Almas.

Kepemilikan perusahaan atau jabatan calon anggota KPU-Bawaslu di perusahaan tententu juga penting untuk ditelusuri.

(Baca juga: Telusuri Rekam Jejak, Timsel KPU-Bawaslu Gandeng PPATK, BNN, dan BIN)

Almas melanjutkan, mengenai pengalaman kepemiluan, akan dilakukan penelusuran dengan berbagai cara. Misalnya, dengan menganalisis karya atau tulisan serta pendapat para calon anggota tersebut.

"Misalnya yang bersangkutan punya blog atau dosen, kami akan akses karya tulisnya, tulisan-tulisan lain di koran atau media mana pun untuk kita tahu perspektif kepemiluannya bisa dilihat dari tulisannya," kata dia.

Kompas TV Ketua Bawaslu Babel Mengundurkan Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com