JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Yudi Widiana Adia membantah menerima uang Rp 2,5 miliar.
Hal itu disampaikan Yudi Widana usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka So Kok Seng alias Aseng di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (27/12/2016).
Aseng mengaku memberikan sejumlah uang kepada anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera atas proyek pembangunan jalan di Maluku yang diusulkan agar dibiayai melalui APBN 2016.
Pengakuan itu dilontarkan Aseng saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Windu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir dalam persidangan perkara suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Aseng mengaku memberikan uang sebesar Rp 2,5 miliar kepada M Kurniawan, yang merupakan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Bekasi.
Diduga, uang tersebut akan diteruskan kepada Yudi Widiana. Yudi Widana mengaku menolak menerima uang tersebut.
Ia juga mengaku tidak mengenal Aseng dan menyatakan baru sekali bertemu dengan Aseng. "Enggak ada (suap) itu. Saya enggak kenal. Tanya saja ke Kurniawan," ujar Yudi.
Sebelumnya, Yudi Widana merasa namanya dicatut oleh Aseng. Meski demikian, mantan anggota DPRD Jawa Barat itu mengaku mengenal Kurniawan.
(Baca: Diduga Terima Suap, Politisi PKS Yudi Widiana Merasa Namanya Dicatut)
Dalam pemeriksaannya, Yudi Widana mengklarifikasi temuan uang Rp 100 juta yang disita penyidik KPK di rumahnya di Cimahi, Jawa Barat pada Selasa (6/12/2016).
Penggeledahan rumah politisi PKS itu diduga terkait penetapan Aseng yang tercatat sebagai Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Saya yakinkan bahwa itu uang saya. Saya tunjukkan transaksi bisnis saya," kata Yudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.