Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Instruksikan Pembentukan Tim untuk Atasi Intoleransi

Kompas.com - 09/12/2016, 22:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan pembentukan tim untuk menghadapi kelompok dan gerakan intoleran.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat mengundang Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan sejumlah pegiat HAM di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

"Akan dibentuk tim khusus semacam task force untuk menghandle penyebaran ideologi kekerasan, radikal, fundamentalis, dan virus-virus kekerasan. Akan ada upaya sistematis untuk membendung itu," kata Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat usai pertemuan dengan Jokowi.

Menurut Imdadun, meningkatnya kelompok dan gerakan intoleran akhir-akhir ini sempat didiskusikan serius dengan Presiden.

(Baca: Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terkait Pembubaran Kebaktian di Bandung)

Intoleransi itu, kata dia, kini sudah menjalar menjadi sebab munculnya kekerasan-kekerasan yang melanggar hak kebebasan orang untuk berekspresi, menyampaikan pendapat, berkesenian, berkebudayaan, dan juga kebebasan akademis.

"Kelompok-kelompok intoleran saat ini sudah berani memasuki kampus. Ini memprihatinkan kita semua. Juga intoleransi ini menyebabkan secara umum, kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia mengalami penurunan drastis," tambahnya.

Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, anggota tim akan ditentukan langsung oleh Presiden Jokowi.

Selain dari internal pemerintah dan Komnas HAM, akan diambil juga dari kelompok sipil. Tim tak hanya berupaya menangkal gerakan intoleran, tapi juga sekaligus memperkuat nilai nasionalisme dan kebangsaan di masyarakat.

"Bagaimana ideologi negara, Pancasila, jadi bersamaan dengan itu," tambah Yasonna.

Awal pekan ini terjadi pembubaran kegiatan ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Bandung, oleh sejumlah massa yang mengaku sebagai ormas keagamaan. 

Sejumlah kalangan menilai pembubaran tersebut sebagai tindakan intoleransi. 

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq misalnya, yang menyesalkan pembubaran tersebut.

(Baca: Menko Polhukam Sebut Pembubaran Kebaktian di Bandung Langgar Hukum)

Ia menilai tidak seharusnya kegiatan ibadah dihalang-halangi.

Maman juga menyesalkan sikap aparat kepolisian yang justru terkesan membiarkan pembubaran ibadah tersebut.

Harusnya, lanjut dia, kepolisian bisa menjaga agar setiap masyarakat bisa bebas melakukan ibadah keagamaannya.

(Baca: Aparat Diminta Lebih Tegas Tindak Kelompok Intoleran)

"Aparat harus lebih tegas kepada kelompok-kelompok intoleran ini, agar tidak terjadi lagi seperti ini," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com