Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terkait Pembubaran Kebaktian di Bandung

Kompas.com - 09/12/2016, 18:44 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menilai, aksi pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Selasa (6/12/2016) malam, sebagai bentuk pelanggaran oleh aparatur negara.

Sekretaris Umum PGI Pendeta Gomar Gultom mengatakan, saat terjadi aksi pembubaran, kepolisian justru cenderung melakukan pembiaran dan tidak melakukan aksi pencegahan.

Padahal, kegiatan KKR tersebut telah memiliki izin resmi dari kepolisian.

"Kami melihatnya sebagai pelanggaran serius oleh negara. Polisi dinilai melakukan pembiaran dan inskonstitusional dengan memberikan ruang bagi sekelompok massa untuk memberikan tekanan," ujar Gomar saat dihubungi, Jumat (9/12/2016).

(baca: Surati Kapolri, PGI Minta Polisi Bertindak Tegas atas Pembubaran Ibadah)

Gomar menuturkan, pasca-pembubaran, PGI mendapat informasi dari panitia KKR bahwa saat massa dari Pembela Ahlus Sunnah (PAS) datang ke Sabuga, polisi justru memberikan ruang negosiasi dengan pihak panitia.

Dia menilai, proses negosiasi tersebut menjadi ruang bagi massa PAS untuk memberikan tekanan kepada umat yang sedang beribadah.

Seharusnya, kata Gomar, polisi mencegah aksi massa tersebut dan melindungi umat yang beribadah karena mereka telah mengantongi izin resmi.

(baca: Panitia KKR Nyatakan Telah Penuhi Prosedur Penyelenggaraan Kebaktian di Sabuga)

"Saat massa datang harusnya tugas polisi melindungi masyarakat yang sudah punya izin. Yang dilakukan polisi malah mempertemukan massa dengan panitia. Dengan kondisi seperti itu kan panitia secara psikologis merasa tertekan dan terancam," kata dia.

Gomar berharap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan perhatian serius terhadap peristiwa tersebut.

Dia meminta kepolisian tidak tunduk pada tuntutan dan pemaksaan kehendak melalui pengerahan massa.

 

(baca: Menko Polhukam Sebut Pembubaran Kebaktian di Bandung Langgar Hukum)

Menurut Gomar, jika hal tersebut terus terjadi, akan menjadi ancaman serius bagi upaya menjaga kemajemukan bangsa Indonesia.

"Saya berharap polisi mengedepankan konstitusi ketimbang konstituen. Kapolri harus ambil tindakan terhadap pimpinan di lapangan saat itu," kata Gomar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com