Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barisan Relawan Jokowi Laporkan Fahri Hamzah ke MKD

Kompas.com - 05/12/2016, 14:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah atas dugaan pelanggaran Pasal 81 Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Wakil Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden Bara JP Ferry Simanullang menilai, orasi Fahri Hamzah saat demo 4 November 2016 termasuk upaya makar.

Menurut dia, yang dilakukan Fahri bertentangan dengan tugas dan kewajiban anggota DPR seperti diatur dalam Pasal 81 UU MD3.

Ferry mengatakan, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makar berarti melakukan tipu muslihat untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan menghasut massa.

"Jadi makar itu melakukan tipu muslihat. Tanpa senjata bisa. People power dengan cara menghasut massa itu juga makar. Kalau sudah diduduki Gedung DPR/MPR itu kan impeachment," kata Ferry,  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).

"Kalau seperti itu menghasut massa, apa itu yang namanya menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPR," lanjut dia.

Ia mengatakan, Fahri telah menghasut massa pada demontrasi 4 November lewat orasi mengajak massa untuk tidur di Gedung DPR/MPR.

"Dia hasut massa kemudian menunjukkan cara dengan parlemen jalanan dan ruangan. Seandainya orang-orang itu tak mau pulang sebelum DPR memaksa MPR melakukan Sidang Istimewa kan jatuh pemerintahan," lanjut Ferry.

Sebelumnya, Ketua Bara JP Sihol Manullang, mengatakan, laporan ke MKD ini salah satu langkah memuluskan proses hukum Fahri sendiri di Bareskrim Polri.

Pada Rabu (9/11/2016) lalu, Fahri dilaporkan atas dugaan perbuatan penghasutan dan makar terhadap pemerintah oleh Bara JP.

Kompas TV Pelapor Fahri Hamzah Serahkan Bukti Rekaman Tindakan Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com