Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fayakhun Juga Akan Lapor Pemukulannya ke Mahkamah Partai Golkar

Kompas.com - 05/12/2016, 14:06 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi mengatakan bahwa selain melapor ke Polda Metro Jaya, dia juga akan melapor ke Mahkamah Partai Golkar terkait pemukulan terhadap dirinya.

Pemukulan tersebut terjadi di Fountain Cafe, di Hotel Grand Hyatt usai aksi "Kita Indonesia" yang digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (4/12/2016), kemarin.

Fayakhun menjelaskan, laporan ke Mahkamah Partai dilakukan sesuai prosedur Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Aturan itu terkait pelanggaran etik oleh para kader, yang sedianya dilaporkan guna diproses secara internal kepartaian.

"Selain proses hukum, tentunya ada internal partai. Kami Partai Golkar, partai yang paling tua saat ini, sehingga semua aturan anggaran dasar, kami jalankan proses partai dan kami jalankan proses hukum," ujar Fayakhun di kantor DPD DKI Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).

Ketua Bidang Advokasi DPD Partai Golkar, Muslim Jaya menambahkan, Mahkamah Partai merupakan badan atau lembaga yang bertugas menyelesaikan masalah di internal partai yang dilakukan para kadernya.

Laporan ke Mahkamah Partai terkait masalah ini akan dilakukan secara langsung oleh Fayakhun.

"Nanti selaku Ketua DPD Partai Golkar, Pak Fayakhun akan mengajukan ke Dewan Mahkamah Partai Golkar mengenai pelanggaran etika," kata dia.

Sedangkan terkait laporan ke Polda Metro Jaya, lanjut Muslim, sudah terdaftar dengan nomor laporan 5948/12/2016.

(Baca: Penjelasan Fayakhun soal Pemukulan terhadap Dirinya oleh Kader Golkar)

Adapun tiga orang yang dilaporkan oleh Fayakhun, yakni Fadh El Fouz Arafiq, Abdul Hafiz, dan Nursyam H. Ketiganya dilaporkan atas dugaan pengeroyokan dan atau penganiayaan.

"Mengenai pasalnya adalah pasal 170 dan 351 (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, KUHP)," kata Muslim.

(Baca: Mengaku Dipukul Tiga Kader Golkar Lainnya, Fayakhun Andriadi Lapor Polisi)

Namun, Fahd El Fouz Arafiq juga melaporkan balik Fayakhun ke polisi. Fahd melaporkan Fayakhun atas dugaan telah mencemarkan nama baiknya.

 

Menurut Fahd, yang dituduhkan oleh Fayakhun  tidak benar. (Baca: Fahd El Fouz Laporkan Balik Fayakhun ke Polisi)

Kompas TV Ade Komarudin Menerima Putusan Partai Golkar Soal Posisinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com