Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memi Merasa Ditagih oleh Irman Gusman atas Keuntungan Penjualan Gula

Kompas.com - 29/11/2016, 16:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi (istri Sutanto), merasa ditagih oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, atas keuntungan penjualan gula di Sumatera Barat.

Hal itu dikatakan Memi saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Memi mengakui bahwa sebelumnya telah terjadi kesepakatan antara dia dan Irman Gusman, untuk membagi keuntungan atas penjualan gula yang didapat dari Perum Bulog.

Namun, menurut Memi, perjanjian tersebut seharusnya tidak terealisasi. Pada awalnya, Memi sepakat memenuhi permintaan Irman untuk memberikan jatah sebesar Rp 300 per kilogram, untuk distribusi gula sejumlah 3.000 ton.

Namun, meski telah mendapat bantuan Irman, gula yang diterima perusahaan Memi hanya 1.000 ton. Selain itu, distribusi gula tidak langsung ke pelabuhan di Sumatera Barat. Tetapi, melalui pelabuhan di Jakarta, sehingga menambah biaya diatribusi.

"Karena kami orang Timur, kami tetap komunikasi. Saya sampaikan, ini barangnya tidak sampai Sumbar, dan secara jumlah kami sudah beri tahu itu tidak terealisasi," ujar Memi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut Memi, setelah cukup lama tidak berkomunikasi, Irman menyampaikan pesan melalui aplikasi WhatsApp. Irman kembali menagih soal kesepakatan yang pernah ia buat.

"Pak Irman katakan, saya harus sesuai dengan komitmen awal. Lalu saya balas, saya ingatkan ini tidak sesuai kondisi yang diharapkan," kata Memi.

(Baca juga: Terdakwa Akui Irman Gusman Minta "Fee" dari Jumlah Distribusi Gula Bulog)

Setelah beberapa waktu kemudian, menurut Memi, Irman menghubunginya sebanyak dua kali. Namun, telepon dari Irman tidak sempat diangkat, sehingga belum terjadi pembicaraan.

Untuk menghargai Irman, Memi kemudian menghubungi Irman dan menawarkan untuk bertemu di Jakarta.

"Saat itu saya hanya terbersit, ya kami merasa khawatir. Pak Irman sudah membantu dan kami konsultasi cukup banyak. Saya pikir kami harus bawakan sesuatu buat Pak Irman," kata Memi.

Setelah itu, Memi meminta bagian kasir pada perusahaannya untuk menyediakan uang Rp 100 juta. Uang tersebut kemudian dibawa ke Jakarta dan diserahkan kepada Irman Gusman.

Dalam kasus ini, Sutanto dan Memi didakwa memberi suap Rp 100 juta kepada Irman Gusman. Suap tersebut terkait pengaturan kuota gula impor dari Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat.

Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Sutanto.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman Jalani Sidang Lanjutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com