Dalam lelang kedua, Guangxi Narishi Century M&E Equipment (GNCE) kembali mengajukan penawaran, dengan nilai Rp 45, 6 miliar, meski mobile crane dibuat oleh HCM.
"Bahwa dalam tahap evaluasi, Biro Pengadaan dan Tim Teknis atas arahan dari Haryadi, melanjutkan proses pembukaan dokumen evaluasi, dan biro pengadaan secara melawan hukum telah meloloskan PT GNCE meskipun tidak memenuhi syarat," kata Pakpahan.
(Baca: Dua Mantan Anak Buah RJ Lino Hadapi Sidang Dakwaan)
Hingga 5 Desember 2012 dari sejak perjanjian dilakukan, PT GNCE selaku rekanan tidak bisa menyerahkan 10 unit mobile crane.
Sesuai surat perjanjian, seharusnya kedua terdakwa membatalkan kontrak karena kesepakatan tidak terpenuhi.
Namun, pada 8 Agustus 2013, dilakukan amandemen ulang yang mengubah pengiriman mobile crane yang awalnya untuk pelabuhan Panjang, Palembang, Pontianak, Bengkulu, Teluk Bayur, Banten, Cirebon dan Jambi, menjadi cabang pelabuhan Tanjung Priok.
Selain itu, dilakukan juga pengurangan nilai pekerjaan. GNCE baru menyerahkan 10 unit mobile crane pada 24 November 2014.
Penyerahan yang ditandatangani Ferialdy tersebut tanpa dilakukan commisioning test, yang sebelumnya tertera dalam surat perjanjian.
Sebanyak 10 unit mobile crane yang diberikan tersebut kemudian diperiksa oleh ahli dari empat perguruan tinggi, yakni dari Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, dan Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya.
Hasilnya, mobile crane dinilai tidak layak operasi, membahayakan keselamatan dan tidak memenuhi spesifikasi yang disyaratkan.
Selain itu, mesin penggerak diesel maupun aksesoris pendukung yang terdapat pada mobile crane diduga bekas pakai.
Ferialdy dan Haryadi didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 ayat 1 huruf b atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.