Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi di Pelindo II Siap Disidang

Kompas.com - 02/11/2016, 21:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung atau P21.

Dua tersangka kasus ini, yakni Direktur Teknik PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro dan Assisten Manajer PT Pelindo II Ferialdy Noerlan, ditahan untuk kepentingan penuntutan.

Penangkapan keduanya dilakukan pada Rabu (2/11/2016) di tempat terpisah.

"Berkas sudah P21 sehingga dilakukan penangkapan untuk kemudian diserahkan kepada jaksa penuntut umum," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Agung Setya melalui keterangan tertulis, Rabu petang.

(Baca: Kabareskrim Targetkan Kasus Pelindo II Segera Tuntas)

Meski terpisah, namun secara kebetulan kedua tersangka ditangkap saat tengah bermain golf.

Tersangka Haryadi yang juga adik mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, ditangkap saat bermain golf di Gading Mas Driving Range, Kelapa Gading sekira pukul 09.06 WIB.

Sementara, Ferialdy ditangkap di Emeralda Golf Club Cimanggis Depok pukul 10.40 WIB.

Agung mengatakan, penangkapan dilakukan karena penyidik dianggap punya bukti kuat sehingga bisa dilanjutkan ke tahap persidangan.

Termasuk kerugian negara yang sudah ditentukan jumlahnya.

"Kerugian negara yang diakibatkan dari perbuatan tersangka berdasarkan perhitungan yaitu Rp 45,65 miliar," kata Agung.

(Baca: Lagi Main Golf, Dua Tersangka Kasus Pelindo II Ditangkap Bareskrim)

Dalam kasus ini, Haryadi membantu Ferialdy dalam menentukan spesifikasi crane yang akan digunakan. Termasuk mengarahkan pada satu merek tertentu dalam proses lelang.

Kasus dugaan korupsi ini mulai diselidiki polisi sejak Agustus 2015.

Menurut temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan dan terdapat penggelembungan anggaran. Modus itu menyebabkan kerugian negara.

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino membantah tuduhan itu.

Ia menyebut pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya.

Kompas TV Adik Bambang Widjojanto Ditetapkan Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com