Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permohonan Istri Irman Gusman untuk Tak Jadi Saksi Ditolak Hakim

Kompas.com - 22/11/2016, 12:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman, mengajukan permohonan untuk tidak menjadi saksi dalam persidangan terhadap dua terdakwa penyuap Irman. Namun, hakim tidak sependapat terhadap alasan Liestyana.

Sebelum sidang bagi dua terdakwa Xaveriandy Sutanto dan Memi dimulai, Liestyana menyerahkan surat kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Saya ingin menyerahkan surat permohonan saya yang tidak bersedia menjadi saksi," ujar Liestyana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/11/2016).

(Baca: Xaveriandy dan Memi Didakwa Menyuap Irman Gusman Rp 100 Juta)

Menurut Liestyana, permohonan tersebut beralasan sesuai Pasal 168 KUHAP. Namun, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango menyatakan alasan tersebut tidak tepat.

Sebab, pasal tersebut memaksudkan bahwa penolakan menjadi saksi dapat dilakukan apabila saksi memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa.

Sedangkan, dalam persidangan ini dua terdakwa tidak memiliki hubungan keluarga dengan Liestyana. Liestyana akhirnya memilih bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Xaveriandy Susanto dan Memi, didakwa telah menyuap mantan Ketua DPD Irman Gusman sebesar Rp 100 juta.

Uang tersebut diduga diberikan sebagai bayaran atas perbuatan Irman dalam memuluskan pengaturan kuota gula impor dari Perum Bulog kepada CV Semesta Berjaya, perusahaan yang dipimpin Xaveriandy.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman Jalani Sidang Lanjutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com