Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Lebih Tinggi dari Damayanti, Budi Supriyanto Ajukan Banding

Kompas.com - 18/11/2016, 17:58 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Budi Supriyanto merasa keberatan atas putusan Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, yang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepadanya.

Melalui pengacaranya, Budi mengajukan upaya hukum banding.

Anggota tim pengacara Budi Supriyanto, Unoto Dwi Yulianto mengatakan, banding diajukan karena vonis untuk Budi supriyanto lebih berat dari anggota DPR lainnya yang terlibat suap, Damayanti Wisnu Putranti.

Damayanti divonis 4,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor.

"Padahal Damayanti adalah inisiator yang menawarkan dan membujuk Budi agar ikut mengalokasikan program aspirasinya di Maluku sebagaimana Damayanti," ujar Unoto, saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2016).

Selain itu, pengembalian gratifikasi yang dilakukan Budi dalam jangka waktu 19 hari sejak diterima, tidak dipertimbangkan hakim.

(Baca: Politisi Golkar Budi Supriyanto Divonis 5 Tahun Penjara)

Padahal, sesuai undang-undang, gratifikasi wajib dilaporkan sebelum 30 hari sejak diterima.

Di sisi lain, hakim justru mengabulkan permohonan justice collabolator yang diajukan Damayanti.

"Padahal kualitas pelaporan gratifikasi sebagai itikad baik, menurut ahli pidana kualitas derajatnya lebih tinggi daripda menjadi JC," kata Unoto.

Sebelumnya, Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengajukan banding atas putusan Budi Supriyanto.

Jaksa KPK menilai putusan hakim jauh lebih ringan dari tuntutan.

Budi Supriyanto dituntut 9 tahun penjara oleh Jaksa penuntut KPK. Budi juga dituntut membayar denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.

Namun, anggota Komisi V DPR tersebut dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.

Budi juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 2 bulan kurungan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com