Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Tindak Tegas Pembuat Isu Gerakan "Rush Money" di Medsos

Kompas.com - 18/11/2016, 13:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kepolisian akan menindak tegas segala macam pelanggaran hukum yang beredar di dunia maya.

Salah satunya soal pengerahan gerakan rush money atau penarikan uang besar-besaran pada 25 November mendatang.

"Di medsos sekarang banyak info rush money. Saya ingatkan, siapa pun yang membuat info yang membuat arahnya ke kerusuhan, kami akan tindak secara pidana," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Rikwanto mengatakan, isu gerakan rush money termasuk informasi yang provokatif. Menurut dia, adanya ajakan tersebut berpotensi membuat keresahan dalam masyarakat.

"Kalau rupiah anjlok, rakyat yang susah. Kalau etnis tertentu diprovokasi, pasar bisa rusak," kata Rikwanto.

Sejauh ini, belum ada aduan mengenai gerakan tersebut di medsos. Namun, tim cyber patrol Polri terus memantau jalannya lini masa di dunia maya.

Rikwanto menegaskan bahwa ada sanksi pidana yang bisa menjerat para penyebar informasi tersebut.

"Kalau kami temukan adanya unsur pelanggaran undang-undang ITE, kami telusuri, kami tangkap," kata dia.

(Baca juga: Ketua DPR Minta Polisi Selidiki Penyebar Isu "Rush Money")

Belakangan, ajakan untuk menarik uang secara besar-besaran dari bank pada 25 November berkembang di media sosial.

Isu itu tersebar bersamaan dengan rencana aksi demonstrasi atas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Padahal, kasus penistaan agama sudah diproses oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Ahok pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menganggap gerakan tersebut merupakan hal yang mengada-ada. Menurut dia, urusan politik semestinya tidak bergeser ke masalah perekonomian.

(Baca: "Rush Money 25 November", Gerakan Mengada-ada...)

Darmin menilai pihak-pihak yang menyebarkan gerakan rush money adalah orang-orang yang tidak mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Jika penarikan uang dilakukan secara besar-besaran, itu akan berdampak buruk kepada ekonomi. Darmin memastikan tidak akan ada yang diuntungkan dari gerakan tersebut.

Kompas TV MUI Minta Umat Islam Tetap Tenang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com