Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan DPR Target Selesaikan Pembahasan RUU Pemilu pada Mei 2017

Kompas.com - 16/11/2016, 19:17 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR RI sepakat menetapkan batas waktu penyelesaian pembahasan Revisi Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) pada Mei 2017.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, batas waktu ini perlu disepakati agar tidak berimbas pada tahapan pelaksanaan pemilu yang dimulai Juni 2017.

"Kami sepakat untuk batas waktu pembahasan UU Pemilu itu Mei. Karena tahapan pileg dan pilpres sudah dimulai pada Juni tahun depan," ujar Tjahjo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Tjahjo mengatakan, pembahasan RUU Pemilu harus diselesaikan pada Mei 2017 agar KPU dan Bawaslu dapat langsung bekerja efektif setelah dilantik.

Komisioner KPU dan Bawaslu rencananya akan dipilih pada Maret 2017 mendatang.

"Setidaknya Mei sudah selesai (pembahasan RUU Pemilu), sehingga kerja KPU baru yang dipilih oleh DPR pada Maret itu, April sudah kerja," kata Tjahjo.

(Baca: Pemerintah Akan Jelaskan soal 23 Pasal Bermasalah dalam RUU Pemilu)

Sementara itu, Ketua DPR RI Ade Komaruddin mengatakan, ia akan segera bertemu dengan 10 fraksi untuk membahas tenggat yang telah disepakati tersebut.

"Saya akan diskusi dengan para ketua fraksi, sekretaris fraksi yang menjadi perpanjangan tangan 10 partai yang ada di DPR. Nanti kami akan sepakati dengan pimpinan fraksi. Itu tugas kami," kata Ade.

Menurut Ade, penetapan batas waktu pembahasan RUU Pemilu harus dilakukan agar proses demokrasi berjalan dengan baik.

"Terganggunya pemilu itu terganggunya demokrasi kita. Jadi kami membahas UU-nya harus betul maksimal dan sesuai target waktu yang ada," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com