JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat beberapa kali meminta Hakim Casmaya untuk berkata jujur.
Selama diperiksa sebagai saksi, Casmaya berulang kali membantah mengetahui perkara suap yang diduga melibatkan dirinya.
"Saya ingatkan lagi anda telah disumpah, saya minta anda berkata jujur," ujar Jaksa KPK Iskandar Mawarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Awalnya, Jaksa menanyakan apakah Casmaya pernah bertemu pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah di Lantai IV Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Casmaya kemudian menyatakan bahwa ia tidak pernah bertemu dengan Raoul di ruang kerjanya Jaksa kemudian meminta agar Casmaya mengingat ulang kejadian saat ia menemui Raoul.
Pertemuan itu dijelaskan dalam dakwaan Jaksa penuntut KPK terhadap Raoul. "Iya, sepengetahuan saya memang tidak ada, kan banyak orang di situ. Ya terserah lah Pak, setahu saya seperti itu," kata Casmaya.
(Baca: Hakim Casmaya Akui Kenal dan Pernah Bertemu dengan Pemberi Suap)
Keterangan Casmaya juga berbeda dengan keterangan Raoul dalam persidangan sebelumnya.
Saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lain, Raoul mengakui sempat lebih dari satu kali menemui hakim di ruang kerja hakim PN Jakarta Pusat.
Casmaya dan hakim lainnya, Partahi Tulus Hutapea, diduga bertemu dengan Raoul Adhitya Wiranatakusumah, pengacara yang sedang berperkara di PN Jakarta Pusat.
Kedua hakim diduga menyepakati pemberian uang sebesar 28.000 dollar Singapura dari Raoul. Hal tersebut diketahui dalam surat dakwaan terhadap Raoul Adithya Wiranatakusumah.
Dakwaan dibacakan Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/10/2016).
"Pemberian tersebut bertujuan agar Raoul dapat memengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepada hakim untuk diadili," ujar Jaksa Iskandar.
Perkara yang dimaksud yakni, gugatan perdata antara PT Mitra Maju Sukses (MMS) melawan PT Kapuas Tunggal Persada (KTP), Wiryo Triyono dan Carey Ticoalu.
Dalam perkara ini, Raoul mewakili PT KTP dan dua tergugat lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.