Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Moch S. Hendrowijono
Pengamat Telekomunikasi

Mantan wartawan Kompas yang mengikuti perkembangan dunia transportasi dan telekomunikasi.

Tajamnya Medsos Ancaman bagi Bangsa

Kompas.com - 14/11/2016, 10:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorTri Wahono

Kerisauan Presiden Joko Widodo soal media sosial jadi ajang caci maki, diungkapkan di depan sekitar 10.000 ulama pada acara Doa untuk Keselamatan Bangsa yang diselenggarakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Sabtu (11/12/2016).

Katanya, "Media sosial sebulan belakangan isinya saling menghujat, saling ejek, saling maki, fitnah, adu domba dan provokasi."

Situasi ini menurut Presiden harus diperbaiki bersama dan masyarakat diminta ikut menjaga kesejukan termasuk di media sosial, karena hal-hal tadi bukan nilai-nilai bangsa Indonesia, bukan nilai kesantunan.

Teknologi telekomunikasi tumbuh pesat, di satu sisi mempermudah masyarakat penggunanya berkomunikasi nyaris dari mana pun dan ke mana pun, di sisi lain ternyata menghancurkan batas komunikasi santun yang selama ini terselenggara dalam komunikasi langsung.

Telekomunikasi seluler juga mengubah manusia dari semula guyub, bermasyarakat, menjadi makin introvert, menyendiri.

Pada zaman dahulu informasi diperoleh ketika orang saling bertatap muka, hingga saat telekomunikasi tampil sebagai perantara komunikasi yang menafikan tatap muka.

Pada masanya –sebelum dekade lalu – orang masih enggan menggunakan fasilitas komunikasi jika akan menghubungi orang yang dianggap punya posisi atau kelas lebih tinggi: orangtua, atasan, orang kaya.

Orang pun menjaga bicaranya ketika bercakap-cakap, bahkan jika pun terpaksa bicara dengan orang yang tidak disukainya. Mereka jarang menggunakan kata-kata kasar ketika berhadapan, dan baru mengungkapkan kekesalan kepada pihak ketiga ketika perjumpaan sudah usai.

Orang akan bebas berbicara seenaknya, mengumpat, memaki, umumnya dalam forum terbatas, baik berupa ruang tertutup ataupun jumlah peserta yang sedikit.

Kalaupun pembicaraan dalam forum terbatas itu bocor dan sampai ke telinga orang lain yang jadi sasaran percakapan, efeknya tidak melebar, paling jauh hanya ke sekitar orang-orang itu saja.

Paling dilabrak

Itu tadi acapkali yang disebut dengan percakapan warung kopi, yang topiknya bisa beragam. Politik, ekonomi, sosial, ghibah (membicarakan orang), yang menjadi cara penyampaian misalnya pendidikan politik dalam kadar yang rendah.

Namun segi negatifnya banyak karena di pembicaraan warung kopi, ghibah menjadi topik yang paling menarik. Apalagi jika menyangkut kekayaan, kecantikan, perselingkuhan.

Kalaupun ada fitnah, mengejek, memaki, atau menghujat dalam pembicaraan itu, efeknya kalaupun melebar biasanya diselesaikan dengan mendatangkan orang yang berpengaruh di lingkungan.

Peserta obrolan warung kopi pun menganggap percakapan mereka sebagai omong kosong yang tidak punya nilai untuk disampaikan ke orang lain. Perlu upaya ekstra keras, tenaga dan biaya untuk menyampaikan omong kosong ke forum yang lebih luas.

Media sosial menyediakan diri sebagai penyampai berita yang efektif yang mampu menjangkau jauh lebih banyak orang dan komunitas. Semua kendala cara penyebaran tumbang, karena tanpa batas ruangan dan waktu dengan upaya jauh lebih ringan dan nyaris tanpa biaya.

Ketika ibu-ibu ngerumpi, bergosip saat berjumpa di ujung gang sepulang belanja di pasar, akibat paling tinggi penggosipnya dilabrak. Paling banter cakar-cakaran, dilerai, lalu didamaikan, dan selesai.

Masalahnya, masyarakat kini memindahkan gang dan warung kopi ke ponsel yang punya fasilitas digital data, namun cara berpikir mereka masih tidak beranjak dari dua lokasi itu.

Ketika gosip muncul di Twitter, Facebook, Instagram, atau sekadar tampilan status orang yang kadang tidak dikenalnya, hanya dengan sekali klik bisa disebarkan ke orang lain dalam hitungan deret ukur atau kuadrat, bisa ratusan ribu tujuan sekaligus.

Faktor nuansa selain kemampuan pencernaan kata berbeda pada tiap orang, membuat isu menjadi bola liar. Apalagi jika dalam perjalanannya isu tadi sempat disunting sebelum disebarkan lagi.

Kehilangan kambing

Mengubah budaya gosip tidak mudah, sebab ngerumpi, meng-ghibah, walau dilarang agama Islam, bagi banyak orang merupakan kenikmatan. Celakanya kegiatan ini malah makin menggila ketika media sosial diperkenalkan.

UU No 11/2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) mestinya mampu meredakan pengunggahan ujaran kebencian (hate speech) namun sebaliknya, justru makin marak. Masyarakat merasa media sosial sangat cocok menjadi penyalur kekesalan mereka.

Apalagi karena ancaman hukumannya "hanya" empat tahun sehingga polisi tidak bisa lagi serta merta menahan pelanggarnya sebelum proses peradilan. Pelaku hate speech pun bisa tetap tenang sepanjang tidak ada laporan dari korban kata-kata kebencian tadi.

Hate speech, hujatan, memaki, fitnah, adu domba dan provokasi, bisa berbalik menjadi tindak pidana ke penulis dan yang mengunggahnya di media sosial. Namun, masyarakat belum terbiasa melaporkan hujatan-hujatan tadi sebagai pencemaran nama baik, karena trauma masa lalu.

Hingga belum lama ini, melapor ke aparat penegak hukum dianggap akan merugikan diri sendiri, seperti ungkapan lapor kehilangan ayam malah kehilangan kambing. Apalagi ketika yang dilaporkan pejabat publik atau orang kuat, trauma ini sangat terasa.

Hate speech merupakan delik aduan, sehingga ketika sekelompok orang yang melaporkan adanya penghinaan kepada Presiden Jokowi lewat media sosial, polisi tidak dapat mengusutnya, kecuali kalau Jokowi yang melapor.

Karenanya jika sasaran adalah bangsa atau personal yang maya, misalnya adu domba dan provokasi, negara atau Menkominfo-lah yang harus mengadu ke polisi.

Dikhawatirkan, sejalan dengan makin maraknya ungkapan-ungkapan kata-kata kebencian, polisi akan kewalahan dalam menanganinya.

Mudah-mudahan tindak pidana hate speech tidak seperti pelanggaran lalu lintas yang sudah marak yang kemudian cenderung dianggap menjadi kebiasaan yang dibolehkan karena faktor penegak hukum yang kewalahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com