Ia meminta umat Islam Indonesia tenang dan menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
Diberitakan, Presiden memanggil sejumlah pimpinan ormas Islam ke Istana Merdeka, Rabu kemarin.
Sebanyak 17 orang pimpinan ormas Islam datang memenuhi undangan itu.
Dalam kata sambutannya, Jokowi menegaskan tidak akan melindungi Basuki Tjahaja Purnama dalam perkara dugaan penodaan agama.
"Saya tegaskan sekali lagi bahwa saya tidak akan pernah mengintervensi, apalagi melindungi Saudara Basuki Tjahaja Purnama saat proses hukum ini sedang berjalan," ujar Jokowi.
Jokowi juga telah memerintahkan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut kasus itu hingga tuntas dengan proses yang cepat, tegas, dan transparan.
"Tidak ada yang ditutup-tutupi karena kami ingin tidak timbul dugaan dan prasangka sehingga saya sudah memerintahkan Kapolri, jika memang aturan hukumnya memungkinkan, dilakukan saja semuanya dalam keadaan terbuka," ujar Jokowi.
Basuki dilaporkan ke polisi atas dugaan telah menistakan agama melalui pernyataannya soal Surat Al Maidah Ayat 51.
Polisi menerima 11 laporan terkait dugaan pernyataan Ahok tersebut.
Kasus ini menyebabkan munculnya gelombang demonstrasi di Jakarta, 4 November 2016 lalu.
Mereka menuntut agar penyelesaian kasus itu dipercepat.
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menerima perwakilan para demonstran kemudian memerintahkan Polri menyelesaikan perkara itu, setidaknya dalam dua pekan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.