Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Penyidik KPK Saat Mengintai hingga Tangkap Irman Gusman

Kompas.com - 28/10/2016, 16:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan penyidik bernama Ardian sebagai saksi dalam sidang praperadilan yang diajukan tersangka Irman Gusman.

Ia merupakan penyidik yang menangani langsung kasus mantan Ketua DPD RI tersebut.

Dalam kesaksiannya, Ardian mengaku sudah mengintai rumah Irman pada 16 September 2016 sejak pukul 20.00 WIB.

"Saat itu masih di luar rumah, mengintai. Tidak masuk," ujar Ardian saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2016).

(baca: Di Sidang Praperadilan, Istri Irman Gusman Sebut Penyelidik KPK Tidak Sopan)

Tim penyelidik yang beroperasi pada malam itu, sudah mengantongi sejumlah informasi berupa komunikasi antara Irman dengan Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.

Sekitar pukul 23.00 WIB, masuk sebuah mobil yang ditumpangi Xaveriandy dan Memi.

Tak hanya mereka berdua, dalam mobil itu juga ada anak mereka dan adik Xaveriandy bernama Willy Sutanto.

(baca: KPK Bantah Jebak Irman Gusman)

Ardian kemudian melihat Memi masuk terlebih dahulu ke rumah, disusul Xaveriandy.

Kemudian, saat lewat dini hari, baru tim penyelidik yang terdiri dari tujuh orang bergerak masuk ke rumah Irman.

"Waktu itu masuk tidak langsung tujuh-tujuhnya. Bagi-bagi tugas. Saya kebagian ke driver-nya," kata Ardian.

(baca: KPK: Ironis, Irman Gusman Korupsi dengan Dalih Kepentingan Masyarakat)

"Driver" yang dimaksud adalah Willy yang menyetir mobil yang ditumpangi Xaveriandy dan Memi.

Ardian mengajak Willy mengobrol dan mengkonfirmasi beberapa informasi yang dia dapat sebelumnya terkait rencana mereka ke sana.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com