Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/10/2016, 18:23 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komunikasi antara mantan Ketua DPD Irman Gusman dengan Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, bukan hanya terjadi satu kali.

Dari jawaban yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi gugatan permohonan praperadilan Irman, terungkap komunikasi itu telah terjadi sejak Juli 2016.

Anggota Tim Biro Hukum KPK, Indra Mantong Batti mengungkapkan, istri Xaveriandy, Memi, pada Juli 2016 berkomunikasi dengan Irman di rumah dinasnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

(Baca: KPK: Ironis, Irman Gusman Korupsi dengan Dalih Kepentingan Masyarakat)

Dalam pertemuan itu, diceritakan tentang kasus hukum yang tengah membelit Xaveriandy kepada Irman.

“Pemohon kemudian dengan menggunakan ponsel milik Memi berkomunikasi dengan Xaveriandy,” kata Mantong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2016).

Komunikasi tersebut diketahui lantaran sebelumnya, KPK tengah menyelidiki adanya perkara dugaan tindak pidana suap terhadap aparat penegak hukum dalam penanganan kasus tindak pidana ekonomi yang dilakukan CV RPB di Kejaksaan Tinggi Sumbatera Barat.

Atas penyelidikan tersebut, Mantong menambahkan, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-49/01/06/2016 tanggal 24 Juni 2016.

Sebelumnya, kuasa hukum Irman, Tommy S Bhail menilai, jika kliennya merasa dijebak KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 17 September 2016.

(Baca: Dalam Praperadilan, Irman Gusman Merasa Dijebak)

Irman mengaku baru pertama kali bertemu Xaveriandy sebelum OTT dan tidak mengenalnya. Irman mengaku hanya mengenal Memi.

“Kami mendapatkan ada indikasi kuat bahwa ini seperti jebakan,” kata anggota tim pengacara Irman, Tommy S Bhail, saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016).

Dalam pertemuan tersebut, Memi meninggalkan uang Rp 100 juta di dalam sebuah kantong plastik yang diduga sebagai fee dalam pengatura kuota gula impor yang dilakukan Irman.

Namun, Irman mengaku tidak mengetahui isi kantong tersebut pada mulanya.

Setelah bertemu, Memi dan Xaveriandy meninggalkan kediaman Irman. Namun, tak selang berapa lama keduanya dicokok KPK.

Kompas TV Irman Gusman Gugat Praperadilan terhadap KPK

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com