Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Dewan Kehormatan Demokrat: Ruhut Sitompul Dipecat dari Partai

Kompas.com - 27/10/2016, 16:39 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Partai Demokrat memutuskan Ruhut Sitompul dipecat dari keanggotaan partai.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Demokrat, Denny Kailimang mengatakan, kasus Ruhut telah disidangkan empat kali.

Keputusan pemecatan diambil dalam sidang Wanhor Demokrat pada 24 Oktober 2016.

(baca: Salaman dengan Agus, Ruhut Sitompul Disoraki Tim Pemenangan Agus-Sylviana)

Anggota Komisi III DPR itu dianggap memiliki sikap yang bertentangan dengan kebijakan-kebijakan partai, salah satunya terkait Pilgub DKI Jakarta 2017.

"Sudah keluar keputusan dari Dewan Kehormatan. Itu pemecatan dari keanggotaan Partai Demokrat," tutur Denny saat dihubungi, Kamis (27/10/2016).

Ruhut dianggap melanggar kode etik yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai serta Pakta Integritas.

(baca: Mundur dari DPR, Ruhut Disebut Akan Dapat Tempat di Istana)

Keputusan Wanhor itu akan ditindaklanjuti oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai. Ia memastikan keputusan Wanhor tak akan berubah di tingkat DPP.

"Itu tinggal pelaksanaannya aja. Sesuai dengann AD/ART," ucap Denny.

Adapun Ruhut mengatakan, pihak-pihak yang menyebutkan dirinya dipecat hanya mau mencari ketenaran.

"Yang bisa mecat siapa? Ketua umum. Ini kan orang-orang yang ngomong kan yang nyari beken. Wartawan juga jeli dong. Siapa yang bisa mecat? Ada enggak suratnya? Kan enggak ada," ucap Ruhut.

Ruhut sebelumnya mengaku akan mundur sebagai anggota DPR. Langkah itu akan dilakukannya pada masa reses DPR 28 Oktober 2016.

 

Surat pengunduran diri akan disampaikan Ruhut kepada Demokrat pada masa reses. (baca: Total Menangkan Ahok, Ruhut Akan Mundur sebagai Anggota DPR)

Ruhut mengaku memilih mundur agar total memenangi pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI 2017.

 

Sementara Demokrat mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.

"Saya reses ini nanti akan mengundurkan diri. Karena saya mau fokus. Ibarat pepatah aku mandi basah, tidak pernah setengah-setengah," kata Ruhut.

(baca: Ruhut Klaim Dibujuk Lima Partai untuk Bergabung)

Ruhut juga mengaku sudah dibujuk sejumlah partai politik dan menawarinya bergabung. Namun, ia mengaku tidak lagi memiliki niat menjadi anggota DPR periode selanjutnya.

"Ini terakhir. Jangan lihat di 2019 ada nama aku jadi caleg. Aku tidak mau lagi di Senayan jadi anggota DPR," kata politisi dari daerah pemilihan Sumatera Utara I itu.

Kompas TV Ruhut Sitompul Jadi Jubir Tim Sukses Ahok-Djarot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com