Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Mantan Ketua TPF soal Nama Hendropriyono dalam Laporan Kasus Munir...

Kompas.com - 26/10/2016, 08:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Mantan Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) dalam perkara pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Marsudhi Hanafi, yakin kasus Munir belum tuntas.

Purnawirawan polisi berpangkat brigadir jenderal itu menyebut, masih ada orang yang diduga kuat dan mengetahui pembunuhan itu, tetapi masih bebas berkeliaran.

Setelah Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono membuka pernyataan mengenai "hilangnya" dokumen TPF kasus Munir, Selasa (25/10/2016), Marsudhi ikut buka suara.

Dia menyebut keterlibatan sejumlah pejabat di Badan Intelijen Negara dalam laporan TPF. Berikut kutipan wawancara wartawan dengan Marsudhi, di kediaman Susilo Bambang Yudhyono di Puri Cikeas, Bogor.

Menurut Bapak sebagai mantan Ketua TPF Munir, apakah perkara ini sudah selesai atau masih ada orang yang terlibat tetapi masih bebas?

Kan ada di (hasil) rekomendasi kami (TPF). Jadi ya sesuai itu.

Artinya, masih ada orang-orang yang diduga terlibat tetapi masih bebas?

Masih ada. Silakan penyidik mengembangkan lagi kalau ada jaringannya lagi.

Dalam dokumen TPF Munir yang dibacakan mantan Sekretaris Kabinet/Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, ada nama mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang diduga terlibat. Tetapi, Sudi mengatakan bahwa beliau tidak terlibat?

"Waktu itu", ingat, ada kalimat "waktu itu". Kalau sekarang ada, ya silakan saja. Coba baca kalimatnya, "waktu itu", "saat itu". Kalau saat sekarang ada, ya kenapa tidak. Waktu itu tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan yang bersangkutan (AM Hendropriyono).

"Waktu itu" lho ya. Tapi kalau sekarang ada, ada yang memberi tahu begini, begini, ya silakan saja.

Apakah menurut Bapak, AM Hendropriyono benar terlibat? Atau baru dugaan saja?

Baru dugaan saja.

Apa temuan TPF saat itu yang mengarah ke keterlibatan AM Hendropriyono?

Ya kan itu bergeraknya dalam lingkungan BIN. Waktu itu pimpinannya Pak Hendropriyono. Ya tentu dia harus tahulah. Kira-kira begitu.

Mengapa dugaan keterlibatan AM Hendropriyono tidak diusut berbarengan dengan proses hukum tersangka pembunuhan Munir sebelumnya?

Ya, kan enggak bisa serentak. Kan yang terakhir itu Pak Muchdi PR kan? Iya kan. Ending-nya ya nanti lihat sendiri.

Proses hukum pembunuhan Munir terakhir pada 2013. Sementara itu, pemerintahan SBY periode pertama berakhir 2014. Kenapa dokumen TPF tidak diumumkan setelah proses hukum selesai?

Masih projustisia kan. Jadi di dalam temuan TPF tuh, kan kita ada beberapa tersangka, terdakwa apa segala macam di situ, yang didugalah. Tentu enggak bisa diumumkan dong. Nanti lari malingnya.

Apalagi ini pembunuhan yang terstruktur, terorganisir yang baik dan tenggangnya waktu lama. Coba penyidikannya kapan, terbentuknya TPF kapan, kan lama. Waktu itu kan sempat yang terkait bisa menghilangkan dokumen, ada waktu.

Tetapi, dalam Surat Keputusan Presiden soal pembentukan TPF Munir, ada poin agar TPF membuka hasil temuan dan rekomendasinya?

Iya, saya tahu itu. Saya mengerti. Ada item itu kan. Bukan Presiden, tetapi pemerintah. Jadi kalau pemerintah itu bisa saja menteri-menterinya, bisa saja.

Tetapi, isi dokumen itu masih ada yang mesti dikejar. Makanya tidak diumumkan itu, mungkin pertimbangan pemerintah di situ.

Kalau sekarang kan sudah diumumkan, tadi dibilang. Untuk apa ditutupi lagi, sudah terbuka. Orangnya sudah. Nah, kalau ada yang masih terganjal, silakan diusut lagi.

Sebagai mantan Ketua TPF Munir, apa yang Bapak usulkan ke pemerintahan Jokowi-Kalla mengenai kasus pembunuhan Munir ini?

Saya kira kalau ada novum (bukti baru), tindak lanjuti saja. Kan sudah bica dibaca, terang benderang.

Pak SBY katakan, ini orangnya, ini, ini, ini. Saat itu belum terbukti. Ya kalau sekarang terbukti, ya usut saja, kenapa enggak.

**
Hingga saat ini Hendropriyono belum memberikan komentar seputar kasus Munir. Kompas.com masih berusaha untuk mendapatkan keterangan dari Hendropriyono.

Kompas TV SBY Gelar Konferensi Pers soal Hilangnya Dokumen Kematian Munir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com