Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II Yakin Pembahasan RUU Pemilu Sesuai Target

Kompas.com - 23/10/2016, 16:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Draf rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) telah diserahkan pemerintah ke DPR. Draf tersebut diterima DPR, Jumat (21/10/2016).

Jika Amanat Presiden (Ampres) RUU Pemilu sudah dibacakan di rapat paripurna, draf tersebut akan segera dibahas.

Target penyelesaian RUU Pemilu ditetapkan April 2017. Artinya, pemerintah dan DPR punya waktu sekitar enam bulan untuk merampungkan RUU tersebut.

RUU tersebut merupakan peleburan tiga UU sebelumnya, yaitu UU Nomor 8/2012 tentang Pemilu Legislatif, UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman belum meyakini RUU tersebut bisa rampung sesuai target, atau paling lambat Mei 2017.

Sebab, waktu yang tersisa cukup mepet dan DPR masih terpotong waktu libur reses serta libur akhir tahun.

Menurutnya, perlu pengaturan lebih lanjut mengenai model pembahasan RUU tersebut. "Mau dari pagi ke pagi dari secara apa. Harus dibahas lebih serius.

Saya khawatir dengan waktu yang sangat terbatas jadi tidak maksimal," tutur Rambe di lapangan ex golf driving range Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (23/10/2016).

Kemungkinan besar, RUU tersebut juga akan dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) atas alasan keterbatasan waktu.

Namun, terkait hal tersebut. Rambe ingin memastikan bahwa anggota inti dari Pansus tersebut adalah anggota-anggota Komisi II. 

Jika tidak, pembentukan Pansus malah bisa berpotensi memperlambat. Menurut Rambe, Komisi II telah berpengalaman membahas UU tentang kepemiluan.

Selain itu, pada Ampres UU Pemilu presiden juga mengamanatkan Menteri Dalam Negeri dalam pembahasan. Di samping ada pula Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM.

Adapun Mendagri merupakan mitra kerja Komisi II. Sehingga chemistry antara Mendagri dan Komisi II dianggap sudah terbangun.

"Kalau Pansus, Komisi II harus sebagai core. Jangan nanti kemana-mana pembahasannya. Sebab ini tiga UU menjadi satu. Fraksi-frakai harus bersikap untuk menyaring orang-orang dari Komisi II untuk membahas ini menjadi tuntas," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria sebelumnya telah memetakan poin-poin mana saja yang kira-kira akan menjadi pembahasan krusial.

(Baca: RUU Pemilu Segera Diserahkan ke DPR, Ini Poin-poin Krusial yang Telah Dipetakan)

Salah satunya adalah mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Sejumlah partai menginginkan agar angkanya naik dari yang berlaku saat ini, yaitu 3,5 persen.

Namun, peningkatan angka PT akan menyebabkan jumlah partai di parlemen semakin sedikit. Potensi banyak suara terbuang pun semakin tinggi.

Poin krusial lainnya adalah soal sistem pemilu. Sebagian menginginkan sistem pemilu dikembalikan menjadi tertutup. Namun sebagian lagi menilai sistem pemilu terbuka saat ini sudah ideal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com