Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: Tak Ada Lagi Transaksi Uang secara Fisik Saat Pengurusan Izin

Kompas.com - 21/10/2016, 17:43 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik pungutan liar dalam pengurusan perizinan di institusi pemerintahan.

Menurut Asman, dirinya telah melakukan berbagai upaya mulai dari pemberian peringatan sampai pembenahan sistem.

Dia mengaku, telah memperingatkan seluruh pegawai negeri sipil agar tidak mengeluarkan jumlah tarif pengurusan izin yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Kami berkomitmen untuk membersihkan pungli dari semua proses perizinan. Pertama tidak boleh ada lagi pemberian tarif di luar tarif resmi," ujar Asman saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).

(baca: Polri Tempatkan Polisi Pilihan dalam Satgas "Saber Pungli")

Selain soal tarif, perbaikan sistem dilakukan meski mekanisme pengurusan izin secara online sudah berjalan.

Mekanisme pengurusan izin yang masih konvensional di seluruh Indonesia akan disempurnakan melalui penerapan teknologi informasi.

Artinya, pihak pengurus izin tidak akan lagi bertatap muka dengan pejabat yang mengurus perizinan.

(baca: Menpan RB: Jangan Sampai Ada PNS yang "Gaptek")

"Kedua, tidak boleh lagi ada persentuhan antara pengurus izin dengan pejabat yang memberikan izin karena sudah ada mekanisme sistem online yang sudah berjalan. Kami akan lakukan perombakan berbasis IT," katanya.

Dia menjamin dengan mekanisme berbasis IT, tidak ada lagi transaksi uang secara fisik. Selama ini, kata Asman, pengurusan izin secara konvensional membuka peluang terjadinya pungli.

Selain dinilai memperlambat, seringkali tahap negosiasi terjadi saat mengurus izin secara tatap muka.

Keuntungan lain, proses pengajuan izin dari mulai jangka waktu hingga persyaratan akan lebih mudah dipantau oleh masyarakat.

"Selama ini kan masih konvensional. Selain memperlambat, itu yang membuka peluang untuk negosiasi agar cepat prosesnya harus bayar berapa. Itu tidak boleh lagi. Nanti tidak akan ada lagi transaksi uang secara fisik," kata dia.

Kompas TV Jokowi Minta Gubernur Ikut Berantas Pungli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com