Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Instruksikan Pemberantasan Pungli Juga Dilakukan di Polri dan Kejaksaan

Kompas.com - 19/10/2016, 16:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo ingin pemberantasan pungutan liar menjadi sebuah gerakan nasional.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi telah menginstruksikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan Jaksa Agung Prasetyo untuk juga memberantas pungli di internal institusinya masing-masing.

"Presiden sudah memberikan instruksi kepada Menko Polhukam, Kapolri dan Jaksa Agung bahwa ini jangan hanya dilakukan di luar lembaga kepolisian dan kejaksaan saja, tetapi kepada kepolisian dan kejaksaan itu sendiri juga perlu dilakukan," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, Rabu (19/10/2016).

"Jadi, yang namanya pemberantasan pungli ini jadi gerakan nasional," kata dia.

Pramono menegaskan, melalui instruksi itu, Presiden Jokowi benar-benar ingin mewujudkan pelayanan publik yang nyaman.

Apalagi, pemerintah telah membentuk tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau yang disingkat "Saber Pungli".

Jokowi benar-benar akan menggunakan tim itu untuk menciptakan pelayanan publik yang bebas dari bentuk pungutan liar.

"Beliau akan sungguh-sungguh mengkoordinasikan tim Saber Pungli ini," ujar Pramono.

(Baca juga: Jokowi Segera Tandatangani Perpres "Saber Pungli")

Dalam waktu dekat, Presiden akan menandatangani peraturan presiden sebagai payung hukum dibentuknya tim Saber Pungli.

"Mudah-mudahan besok, Perpres (Saber Pungli) segera bisa ditandatangani oleh Bapak Presiden," ujar Pramono.

Meski demikian, Pramono memastikan tim yang bertugas menyelesaikan persoalan pungutan liar itu sudah terbentuk, bahkan sudah berjalan.

Kompas TV Kapolsek Tertangkap Tangan saat Lakukan Pungli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com