Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingatkan Eksekutif, Legislatif dan Swasta di Daerah Tak Jadikan Proyek Bancakan

Kompas.com - 16/10/2016, 21:40 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhamad Syarif mengatakan, pihaknya akan memberikan perhatian khusus terkait kasus suap yang mengincar proyek pengadaan barang dan jasa di dinas pemerintah di daerah.

Hal itu disampaikan Laode menyikapi pengusutan kasus suap proyek di Disdikpora Kabupaten Kebumen yang melibatkan pihak eksekutif, legislatif, dan pihak swasta di Kabupaten Kebumen.

Dalam kasus tersebut, pihak swasta melobi pihak eksekutif dan legislatif untuk memenangkan pengadaan buku, alat peraga dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan total nilai proyek Rp 4,8 miliar.

Menurut Laode, modus Korupsi seperti ini kerap terjadi.

"Ada fee ke legislatif dan eksekutif. Kami banyak dapat laporan dari daerah. Daerah wajib dapat perhatian kerena jumlahnya banyak," ujar Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/10/2016).

(baca: KPK Minta Direktur Osma Grup Serahkan Diri)

Menurut Laode, suap yang memotong anggaran pengadaan sarana sangat merugikan masyarakat. Sebab, sarana yang akan diadakan menjadi tidak utuh atau tidak sesuai anggaran sebenarnya.

"Tolong hentikan ini. Masing-masing cabang dapat sehingga kualitas proyek jadi kecil," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Basaria Panjaitan mengingatkan kepada para kepala daerah agar waspada dan tegas menjaga dana pendidikan di wilayahnya masing.

Selain itu, ia juga meminta para pengusaha tidak berusaha memengaruhi pembuat kebijakan dan mengincar proyek-proyek terkait dana pendidik dengan cara-cara tercela.

"Kami ingatkan kepala daerah agar tidak terjadi hal yang sama seperti ini. Para pengusaha agar tidak berupaya memengaruhi kebijakan publik. Dana pendidikan yang jadi perhatian kita semua. Jangan sampai proyek-proyek pendidikan jadi bancakan pengusaha, legislatif, dan eksekutif," kata dia.

(baca: KPK Tahan Ketua Komisi A DPRD Kebumen)

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/10/2016) kemarin, terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh pihak swasta dan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen.

Dalam OTT yang dilakukan di beberapa lokasi di Kebumen tersebut, KPK mengamankan dua orang yang dijadikan tersangka dan empat orang berstatus sebagai saksi.

Dua orang tersangka itu, yakni berinisial YTH atau Yudhi Tri H yang merupakan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen dan SGW atau Sigit Widodo yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kebumen.

Sedangkan empat orang saksi juga telah diamankan, antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen Andi Pandoyo, dua Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari dan Hartono, serta pihak swasta (Osma Grup) bernama Salim.

Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK turut membawa barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 77 juta, buku tabungan serta bumti elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com