Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Tersangka Kasus Mafia Beras Dijerat Lima Pasal Berlapis

Kompas.com - 14/10/2016, 12:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka baru dalam kasus mafia beras dengan modus mencampur beras subsidi dengan nonsubsidi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, lima tersangka dijerat sejumlah pasal berlapis.

"Ada lima pasal berlapis yang disangkakan kepada mereka yang bermain dalam kartel perdagangan mafia beras Bulog," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Pertama, para pelaku dijerat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, khususnya pasal 139 juncto pasal 81 ayat (1) dan pasal 141 juncto Pasal 89. 

Kedua, pelaku juga dijerat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kemudian, mereka dikenakan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Tak hanya itu, kata Boy, para tersangka juga dikenakan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Hingga hari ini, kelima tersangka masih diperiksa penyidik. Belum diputuskan apakah akan dilakukan penahanan terhadap mereka.

"Baru sore nanti ada ketetapan status ditahan atau tidak," kata Boy.

Dalam kasus ini, polisi menjerat Kepala Bulog Divre DKI Jakarta-Banten Agus Dwi Indirato dan empat pihak swasta sebagai tersangka. Keempat orang itu adalah CS, MGS, TID, dan S alias A.

Penangkapan Agus Dwi dan empat tersangka lain dilakukan setelah menggeledah kantor Bulog Divre DKI Jakarta-Banten di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan sejumlah tempat lainnya.

(baca: Kepala Bulog Jakarta-Banten Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan)

Adapun barang bukti yang disita, yaitu sejumlah dokumen yang dianggap terkait dengan tindak pidana.

Salah satunya bukti transfer dari distributor tidak resmi untuk pembelian cadangan beras pemerintah.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebelumnya menyita ratusan ton beras yang telah dicampur di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Di lokasi, ditemukan 152 ton beras subsidi Bulog, 10 ton beras curah merk Palm Mas dari Demak, dan 10 ton beras yang sudah dicampur.

Selain menggerebek gudang di pasar induk Cipinang, polisi juga menggerebek gudang Bulog di Jakarta Utara.

Beras oplosan antara beras impor dari Thailand dengan beras lokal Demak itu dijual pelaku ke pasaran sebagai beras premium.

Pengungkapan kasus penyelewengan beras subsidi itu berawal dari kecurigaan mengenai data Bulog Divisi Regional DKI Jakarta yang menyatakan ada pengiriman 400 ton beras dari Bulog ke PT DSU.

Padahal, perusahaan itu bukan distributor yang ditunjuk untuk menerima beras impor tersebut. Penyidik Bareskrim kemudian menyelidiki kasus ini dan diketahui ternyata beras dari PT DSU itu mengalir ke gudang milik TI dan As.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com