Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberantasan Pungli Diharapkan Tak Jadi "Reality Show"

Kompas.com - 12/10/2016, 16:47 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas berharap pemberantasan tegas soal pungutan liar (pungli) tak hanya berhenti pada operasi tangkap tangan oknum pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan.

Supratman menanggapi positif kehadiran Presiden Joko Widodo pada OTT tersebut.

Meski sejumlah pihak menilai kehadiran Presiden berlebihan, namun hal tersebut dapat dilihat sebagai keinginan kuat untuk memberantas pungli di instansi pemerintahan.

"Langkah ini (pemberantasan pungli) harusnya bisa dimulai dan jangan berhenti sampai di situ," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

"Jangan sampai jadi reality show dan dianggap sebagai pengalihan isu," kata dia. 

Supratman juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan jajarannya yang menggalakkan program bersih-bersih pungutan liar.

Menurut dia, pungli bisa diberantas secara perlahan karena pemerintah sudah tahu di mana titik-titik atau sektor tempat pungli dilakukan.

"Intinya gerakan ini saya dukung. Semoga tidak berhenti di (OTT) Kemenhub. Kalau berhenti, maka anggapan soal pengalihan isu bisa semakin kencang," kata politisi Partai Gerindra itu.

Kemarin, Presiden Joko Widodo mendatangi Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, untuk meninjau langsung OTT yang dilakukan polisi.

Dari penangkapan itu turut disita juga uang tunai puluhan juta rupiah. (Baca: Polisi Sita Uang Puluhan Juta Rupiah dan Tabungan Rp 1 Miliar Terkait Pungli di Kemenhub)

Enam orang diamankan dalam OTT tersebut, yang terdiri dari pegawai negeri sipil, pekerja harian lepas (PHL), dan satu orang dari pihak swasta.

(Baca: 6 Orang Ditangkap Terkait Pungli di Kemenhub)

Mereka diduga terlibat praktik pungli dalam proses pengurusan perizinan.

Kompas TV 6 Pelaku Pungli di Kemenhub Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com