JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pemerintah memiliki program bersih-bersih pungutan liar (pungli) yang salah satunya digalakkan oleh Polri untuk penindakan.
Menurut dia, sejak dirinya memimpin Polri, sudah ada beberapa oknum polisi yang ditindak karena melakukan pungutan liar.
"Sudah ada penindakan, SIM yang di Bekasi, di Tangerang, sudah empat yang ditangkap," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Kemarin, polisi melakukan operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan.
Tito mengklaim sudah lebih dulu membersihkan oknum polisi yang melakukan pungli sebelum menindak oknum instansi lain.
"Jangan sampai kita dianggap menangani instansi lain, tapi kami nggak ditindak. Tolong ekspos bahwa sudah ada penindakan duluan oleh kepolisian," kata Tito.
(baca: Fahri Hamzah: Apa Presiden Mau Keliling Desa Urus Uang Puluhan Juta?)
Tito mengatakan, program bersih-bersih pungli di internal Polri fokus pada pengurusan SIM dan pelayanan Samsat.
Ia juga telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk menindaklanjuti apakah hanya pelanggaran etik atau bisa dikenakan pidana.
Presiden Joko Widodo menunjukkan sikap perang terhadap pungutan liar alias pungli yang dilakukan aparat pemerintah ketika melayani masyarakat.
(baca: Presiden Jokowi Nyatakan Perang terhadap Pungli)
Jokowi sampai meninjau langsung operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016) sore.
Pungli tersebut terkait kepengurusan surat-surat kapal. Angkanya ratusan ribu rupiah dan jutaan rupiah.
Seusai memantau kerja polisi, Presiden menyampaikan pesan tegas. Ia memperingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah agar menghentikan praktik pungli.
(baca: Jokowi: Tangkap, Langsung Pecat!)