Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Asli yang Disita dari Padepokan Dimas Kanjeng Hanya Rp 4 Juta

Kompas.com - 11/10/2016, 16:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, uang yang disita dari padepokan Dimas Kanjeng milik Taat Pribadi tak seluruhnya asli.

Uang asli yang ditemukan di sana hanya berjumlah Rp 4 juta.

"Uang aslinya, informasinya empat jutaan. Jumlahnya tidak banyak," ujar Boy, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Polri menduga, uang yang diperlihatkan Taat Pribadi dalam foto dan video yang beredar adalah palsu.

Polisi telah mencoba mencari bungker yang diduga berada di padepokan itu. Namun, hasilnya nihil.

"Ada yang bilang dalam bungker, ada yang bilang di gudang. Tapi polisi sudah lakukan upaya pencarian itu," kata Boy.

(Baca: Rindu Arni kepada Ayah yang 4 Tahun Tak Pulang karena Ikut Dimas Kanjeng)

Sementara itu, uang palsu yang "digandakan" oleh Taat Pribadi dititipkan ke sejumlah pengikutnya.

Beberapa pengikut Taat Pribadi yang diperiksa polisi pun sudah dikorek informasinya dan dilakukan penggeledahan di rumahnya.

"Di Makassar misalnya, itu sedang dijemput. Siapa korban-korbannya sedang disatukan oleh Bareskrim," kata Boy.

Saat ini, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dalam penanganan kasus Taat Pribadi.

Hingga saat ini, setidaknya ada lima laporan dugaan penipuan yang masuk ke polisi.

Dalam laporan ke Bareskrim Polri, korban mengaku merugi Rp 25 miliar.

Sementara, untuk laporan ke Polda Jatim, para korban mengaku tertipu masing-masing senilai Rp 800 juta, Rp 900 juta, dan Rp 1,5 miliar.

Korban merasa tertipu dengan iming-iming Taat Pribadi yang disebutnya bisa melipatgandakan uang.

Rekrutmen korban Taat Pribadi menyerupai multilevel marketing, di mana para korbannya mencari "pelanggan" lain untuk mempercayakan uangnya kepada Taat Pribadi.

Selain dijerat kasus penipuan, Taat Pribadi diduga sebagai dalang di balik oembunuhan mantan santrinya bernama Abdul Ghani.

Ghani merupakan mantan pengikut Taat Pribadi yang diduga mengetahui praktik penipuan yang dilakukan pemilik padepokan itu.

Kompas TV Korban Baru Dimas Kanjeng Lapor Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com