Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Apa di Balik Usulan Presiden Orang Indonesia Asli?

Kompas.com - 06/10/2016, 18:45 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, ada perasaan "terancam" di balik usulan Partai Persatuan Pembangunan agar presiden adalah orang Indonesia asli.

PPP mengusulkan agar ketentuan itu dimuat dalam amandemen UUD 1945.

Usulan tersebut diungkapkan dalam Musyawarah Kerja Nasional I PPP sebagai rekomendasi resmi.

Dengan usul ini, PPP berpandangan, WNI yang berdarah atau keturunan asing tidak bisa menjadi presiden atau wakil presiden.

"Konteks demokrasi yang memberikan peluang besar adanya Pilkada langsung memunculkan kepala-kepala daerah yang juga dari (asal) aneka ragam. Apakah jadi kekuatan betul atau justru ada masyarakat yang menamakan dirinya asli itu merasa terancam," kata Siti, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Dalam UUD 1945, lanjut dia, pemikiran-pemikiran yang disampaikan pendiri bangsa sangat solid dan dibekali nuansa filosofis kebatinan.

(Baca: Hanura: Usulan Presiden Harus "Indonesia Asli" Sangat Primitif)

Saat perumusan UUD 1945, di mana Indonesia baru merdeka, maka yang menjadi prioritas adalah kepentingan pribumi.

"Ini lalu ada perkembangan-perkembangan yang mengharu biru kembali. Perasaan-perasaan mereka lalu ingat kembali pada pendirian negara ini," kata Siti.

"Mengapa sampai dibunyikan presiden harus Indonesia asli. (Menumbuhkan) Nuansa revolusioner, baru merdeka, enggan dijajah ratusan tahun," sambungnya.

Siti mengatakan, frasa "orang Indonesia asli" telah dihapuskan pada tahun 2002.

Ia menduga, usulan tersebut tercetus juga karena melihat kondisi 14 tahun belakangan ini.

Pengusaha dari beragam etnis juga bisa mendirikan dan memiliki partai politik.

Menurut Siti, perasaan terancam tersebut adalah hal wajar.

Akan tetapi, tidak tepat jika digunakan sebagai komoditi politik untuk mendiskreditkan pihak-pihak tertentu.

(Baca: Politisi Gerindra Sebut Usulan Presiden Orang Indonesia Asli Harus Punya Batasan)

"Hal (usul) ini tidak semestinya muncul. Masyarakat tidak perlu memajukan masalah yang tidak relevan. Substansinya bagaimana membangun daerah dan Indonesia supaya maju," ujar Siti.

PPP mengusulkan kembalinya dilakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 6 ayat 1.

Dalam Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 disebutkan, "Calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden".

PPP ingin pasal tersebut menjadi: "Calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia asli sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com