Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi PKS Sebut Pemanggilan Kader via Pesan Singkat Lazim Dilakukan

Kompas.com - 03/10/2016, 15:13 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Untung Wahono mengatakan, pemanggilan terhadap kader, baik yang menempati jabatan tertentu maupun tidak menjabat, biasa dilakukan Majelis Syuro dengan cara komunikasi via telepon atau melalui pesan singkat.

Hal itu diungkapkan Untung saat memberikan keterangan dalam persidangan gugatan perdata yang diajukan Fahri Hamzah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (3/10/2016).

Fahri menggugat pemecatan dirinya oleh PKS.

Menurut Untung, pemanggilan anggota PKS tanpa menggunakan surat resmi bukan hal yang aneh.

"Kenyataannya kami biasa mendapat panggilan dengan bentuk telepon bahkan SMS. Itu adalah hal yang biasa dilakukan," ujar Untung, di hadapan majelis sidang yang diketuai Made Sutrisna, Senin.

Fahri sebelumnya mempersoalkan pemanggilan dirinya yang tidak menggunakan surat.

Menurut Fahri, pemanggilan tersebut informal.

Namun, menurut Untung, tanpa melalui surat formal pun pemanggilan lazim dilakukan.

Untung menjelaskan, sewaktu dirinya menjabat Ketua Fraksi PKS pada 2004-2005 juga sempat dipanggil melalui SMS atau pemanggilan dengan cara lain tetapi tanpa melalui prosedur surat.

"Tidak harus dengan surat. SMS juga bisa. Pemanggilan oleh Ketua Majelis Syuro bisa saja dilakukan kepada kader, baik yang memangku jabatan publik maupun tidak," kata Untung.

Ia menambahkan, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKS, tidak ada prosedur rinci yang mengatur tata cara pemanggilan kader partai.

Oleh karena itu, terkait pemanggilan Fahri oleh Majelis Syuro itu dinilainya tidak melanggar prosedur.

"Secara spesifik tidak ada. Kalau pemanggilan melalui SMS juga tidak melanggar peraturan yang ada di PKS," ujar dia.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan saksi pihak tergugat.

PKS menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya yakni Sekretaris Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Untung Wahono.

DPP PKS memecat Fahri Hamzah karena dianggap telah melanggar ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Sebagai gantinya, DPP PKS menunjuk Ledia Hanifah sebagai Wakil Ketua DPR.

Surat pergantian telah dilayangkan sejak pekan lalu. Atas pemecatan itu, Fahri telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ada tiga pihak yang digugat Fahri, yakni Presiden PKS Sohibul Iman, Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com