Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krishna Murti dan Herry Heryawan Disebut Jessica di Persidangan, Ini Komentar Polri

Kompas.com - 30/09/2016, 13:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mempertanyakan kebenaran pernyataan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menyebut nama mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, saat memberikan keterangan di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Dalam persidangan, Jessica mengatakan bahwa Krishna dan Herry melontarkan pernyataan intimidatif kepadanya.

"Apa yang disampaikan oleh Jessica di persidangan kami harapkan suatu hal yang informasinya tidak ditambah-tambah, dilandaskan kejujuran saja. Nanti kita lihat," ujar Boy, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Boy mengatakan, polisi baru akan mengusut kebenaran pernyataan itu seusai persidangan Jessica selesai.

(Baca: Sambil Menangis, Jessica Ungkap Permintaan Krishna Murti)

Menurut dia, apa yang disampaikan Jessica perlu didalami kebenarannya.

"Apa yang disampaikan Jessica, kami menilai sebagai sebatas info yang dikemukakan terdakwa di muka persidangan," kata Boy.

Jika memang merasa keberatan dengan sikap anggota Polri, kata Boy, sebaiknya masyarakat menyampaikan langsung ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Boy mengatakan, tidak diketahui apa motif Jessica melontarkan pernyataan itu saat pemeriksaan terdakwa.

"Kami akan mencari lebih jauh, proses-prosesnya sudah berjalan. Ini baru informasi yang bersumber dari Jessica," kata Boy.

Disuruh mengaku membunuh

Sebelumnya, Jessica menceritakan bahwa penyidik di Polda Metro Jaya memintanya untuk mengaku telah membunuh Mirna.

Salah satu permintaan itu diutarakan oleh Krishna Murti, padahal dirinya masih berstatus saksi.

(Baca: Kata Jessica, Krishna Murti Sebut Dirinya Tak Akan Dihukum Seumur Hidup jika Mengaku Racuni Mirna)

"Pak Krishna Murti bilang, 'Sudah kamu ngaku saja. Ada CCTV kelihatan kamu naruh racun, sudah di-zoom berkali-kali,'" kata Jessica di hadapan majelis hakim.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com