Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Padepokan Dimas Kanjeng dan "Tangan Ajaib" Taat Pribadi

Kompas.com - 30/09/2016, 09:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

Tipu korban hingga miliaran rupiah

Sejak 2015 hingga 2016, setidaknya ada tiga laporan terkait Taat Pribadi ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan.

Pertama, dengan kerugian Rp 800 juta, kemudian Rp 900 juta, dan terakhir Rp 1,5 miliar.

Ada pula laporan yang masuk ke Bareskrim Polri.

Korban mengaku tertipu hingga Rp 25 miliar.

Setelah adanya laporan itu, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi, yakni pihak pelapor dan beberapa warga Probolinggo.

Ternyata, modus operasinya seperti jaringan Multilevel Marketing. Korban yang direkrutnya menyetorkan uang kepada Taat Pribadi.

(Baca: Dimas Kanjeng Pernah Diajak ke Istana Temui Presiden)

Jika ingin uangnya berlipat ganda, korban tersebut harus mengajak beberapa orang lain untuk melakukan hal yang sama.

Agar korbannya percaya, setelah uang disetor, Taat Pribadi memberikan satu kotak berisi baju, dan cincin yang disebut bisa berubah menjadi emas.

Selanjutnya, akan muncul uang jika korban ikhlas dan meyakini bahwa uang itu bisa berlipat ganda.

"Ini kan susah membuktikannya. Tapi mereka setelah sadar menjadi korban penipuan, mereka lapor," lanjut Agus Andrianto.

Polisi menemukan bungker yang diduga kuat berisi uang kertas hasil penipuan di padepokan Dimas Kanjeng.

Untuk menyelidiki keaslian uang tersebut, polisi akan menggandeng ahli dari Bank Indonesia.

Diduga dalang pembunuhan dua mantan santri

Tak hanya dianggap melakukan penipuan, kasus utama yang menjerat Taat Pribadi yakni dugaan pembunuhan dua mantan anak didiknya di padepokan.

Taat Pribadi dianggap sebagai otak pembunuhan keduanya untuk membungkam praktik penipuan yang dilakukannya.

Salah satu mantan santrinya itu bernama Abdul Ghani. Dia pernah menjadi pengikut setia Taat Pribadi, termasuk berperan dalam proses penggandaan uang itu.

Seorang korban yang melapor ke Bareskrim Polri itu mengaku menyetorkan uang tersebut kepada Ghani.

Kemudian, Ghani akan menyerahkan uang tersebut kepada Taat Pribadi secara bertahap.

Namun, berselang dua bulan sejak laporan masuk ke polisi, Ghani tewas dibunuh.

Polisi pun kehilangan saksi kuncinya untuk mengusut dugaan penipuan ini.

Taat Pribadi bahkan memberi bonus khusus kepada pelaku pembunuh Ghani sebesar Rp 320 juta.

Uang itu dibagi-bagi sesuai peran para pelaku. Ada yang bertugas membunuh, membawa jasad, dan merencanakan aksi pembunuhan.

Pada hari pembunuhan yaitu 13 April 2016, sedianya Ghani menjadi saksi di Mabes Polri atas laporan penipuan oleh pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng.

"Saksi kunci kami ini dipanggil beberapa kali enggak pernah datang. Kami tanya orang di Probolinggo ternyata saksi itu meninggal dunia," kata Agus.

Ada sembilan pelaku yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Selain Dimas Kanjeng sebagai otak pembunuhan, juga ada delapan orang lain dan empat di antaranya masih buron.

Kompas TV Kesaksian Istri Korban Pembunuhan Dimas Kanjeng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com