Tipu korban hingga miliaran rupiah
Sejak 2015 hingga 2016, setidaknya ada tiga laporan terkait Taat Pribadi ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan.
Pertama, dengan kerugian Rp 800 juta, kemudian Rp 900 juta, dan terakhir Rp 1,5 miliar.
Ada pula laporan yang masuk ke Bareskrim Polri.
Korban mengaku tertipu hingga Rp 25 miliar.
Setelah adanya laporan itu, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi, yakni pihak pelapor dan beberapa warga Probolinggo.
Ternyata, modus operasinya seperti jaringan Multilevel Marketing. Korban yang direkrutnya menyetorkan uang kepada Taat Pribadi.
(Baca: Dimas Kanjeng Pernah Diajak ke Istana Temui Presiden)
Jika ingin uangnya berlipat ganda, korban tersebut harus mengajak beberapa orang lain untuk melakukan hal yang sama.
Agar korbannya percaya, setelah uang disetor, Taat Pribadi memberikan satu kotak berisi baju, dan cincin yang disebut bisa berubah menjadi emas.
Selanjutnya, akan muncul uang jika korban ikhlas dan meyakini bahwa uang itu bisa berlipat ganda.
"Ini kan susah membuktikannya. Tapi mereka setelah sadar menjadi korban penipuan, mereka lapor," lanjut Agus Andrianto.
Polisi menemukan bungker yang diduga kuat berisi uang kertas hasil penipuan di padepokan Dimas Kanjeng.
Untuk menyelidiki keaslian uang tersebut, polisi akan menggandeng ahli dari Bank Indonesia.
Diduga dalang pembunuhan dua mantan santri
Tak hanya dianggap melakukan penipuan, kasus utama yang menjerat Taat Pribadi yakni dugaan pembunuhan dua mantan anak didiknya di padepokan.
Taat Pribadi dianggap sebagai otak pembunuhan keduanya untuk membungkam praktik penipuan yang dilakukannya.
Salah satu mantan santrinya itu bernama Abdul Ghani. Dia pernah menjadi pengikut setia Taat Pribadi, termasuk berperan dalam proses penggandaan uang itu.
Seorang korban yang melapor ke Bareskrim Polri itu mengaku menyetorkan uang tersebut kepada Ghani.
Kemudian, Ghani akan menyerahkan uang tersebut kepada Taat Pribadi secara bertahap.
Namun, berselang dua bulan sejak laporan masuk ke polisi, Ghani tewas dibunuh.
Polisi pun kehilangan saksi kuncinya untuk mengusut dugaan penipuan ini.
Taat Pribadi bahkan memberi bonus khusus kepada pelaku pembunuh Ghani sebesar Rp 320 juta.
Uang itu dibagi-bagi sesuai peran para pelaku. Ada yang bertugas membunuh, membawa jasad, dan merencanakan aksi pembunuhan.
Pada hari pembunuhan yaitu 13 April 2016, sedianya Ghani menjadi saksi di Mabes Polri atas laporan penipuan oleh pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng.
"Saksi kunci kami ini dipanggil beberapa kali enggak pernah datang. Kami tanya orang di Probolinggo ternyata saksi itu meninggal dunia," kata Agus.
Ada sembilan pelaku yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Selain Dimas Kanjeng sebagai otak pembunuhan, juga ada delapan orang lain dan empat di antaranya masih buron.