Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Mahfud MD yang Tidak Sreg Saat Diakui Murid oleh Dimas Kanjeng

Kompas.com - 29/09/2016, 15:43 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD punya pengalaman tersendiri dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yang menjadi tersangka kepolisian atas kasus pembunuhan santri dan penggandaan uang.

Mahfud mengaku pernah bertemu dengan Dimas Kanjeng pada Juni 2014 saat melakukan perjalanan ke Pasuruan, Jawa Timur.

"Jadi pada Juni 2014 saya ke Jawa Timur, Pasuruan untuk menemui Kiai Nawawi Abdul Jalil, tapi saya diajak mampir oleh Marwah Daud ke sebuah tempat. Namanya Desa Wangkal, Probolinggo," tutur Mahfud, saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Saat itu, Mahfud diberitahu oleh Marwah, ada sebuah pesantren besar di Probolinggo yang dipimpin oleh seseorang bernama Kanjeng Dimas Taat Pribadi.

Mahfud terkejut, sebab dia mengenal seluruh pimpinan pesantren besar dari mulai Cirebon hingga Banyuwangi.

Sesampainya di tempat Kanjeng Dimas, Mahfud melihat kondisi di sana sama sekali tidak menggambarkan pesantren pada umumnya.

Mahfud juga menyadari bahwa Kanjeng Dimas bukanlah seorang Kiai. Ini karena pembawaan Dimas yang jauh dari citra seorang Kiai dan lafal doanya tidak fasih.

"Ternyata memang bukan pesantren, tidak ada suasana santri di sana, seperti padepokan atau tempat perguruan silat. Karena Dimas itu bukan Kiai," tutur Mahfud.

"Bagi orang yang baru belajar agama Dimas itu kiai. Tapi saya yang sejak kecil berada di pesantren, tahu bahwa dia itu bukan kiai," ucapnya.

Selama berada di padepokan itu, Mahfud sempat dibuat jengkel oleh Dimas Kanjeng. Di depan ribuan orang yang menjadi pengikut Dimas, Mahfud diakui sebagai salah satu santri atau murid Dimas Kanjeng.

Sontak Mahfud langsung mengklarifikasi bahwa dia bukan murid Dimas Kanjeng. Sebab, Mahfud sendiri baru mengenal Dimas Kanjeng.

Tidak hanya Mahfud, Dimas pun mengaku sudah banyak pejabat yang menjadi muridnya. Menurut penuturan Mahfud, di ruang makan padepokan terpampang beberapa foto pejabat yang pernah bertemu dengan Dimas Kanjeng.

"Saat berpidato, dia memperkenalkan saya sebagai santrinya. Saya bilang saya bukan santri dia karena baru kenal. Saya merasa tidak sreg saat di sana. Setelah pidato sebentar saya langsung pergi," ujar Mahfud.

Sebelum bertemu dengan Dimas Kanjeng, Mahfud mengakui ada banyak cerita soal Dimas Kanjeng yang sampai ke telinganya. Salah satunya mengenai kemampuan Dimas untuk menggandakan uang.

(Baca: MUI Investigasi Padepokan dan Ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi)

Marwah Daud pun mengatakan kepada Mahfud bahwa Dimas bisa mendatangkan uang. Mahfud tidak percaya.

"Kalau Bu Marwah bilang dia itu bisa mendatangkan uang. Saya tidak percaya sejak awal. Orang yang membuat uang meski asli itu tetap tindakan kriminal karena negara yang berhak mencetak uang," kata Mahfud.

"Kalau mengaku dia bisa mendatangkan uang berarti kemungkinannya hanya dua, yaitu uang palsu atau mencuri dari negara. Saya bilang orang ini tidak benar," ucapnya.

Pasca-tertangkapnya Dimas Kanjeng, Mahfud meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang-orang yang mengaku bisa menggandakan uang.

"Hanya orang putus asa dan bodoh yang percaya pada orang yang mengaku bisa menggandakan uang," kata dia.

(Baca juga: Polisi Masih Fokus pada Kasus Pembunuhan Dua Mantan Santri Dimas Kanjeng)

Kompas TV Mahfud MD Sebut Dimas Kanjeng Tak Fasih Baca Doa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju di Pilkada, Ini Alasannya

Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju di Pilkada, Ini Alasannya

Nasional
Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Nasional
Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Nasional
Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Nasional
Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Nasional
Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com