JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian tengah menangani dua kasus terkait pemilik padepokan di Probolinggo, Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Ia diduga sebagai dalang pembunuhan dua mantan santrinya dan dugaan penipuan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, meski terdapat dua laporan berbeda, polisi akan fokus pada kasus pembunuhan terlebih dahulu.
"Laporan polisi yang berkaitan penipuan prosesnya masih berjalan. Belum bisa disimpulkan karena penyidik fokus kasus pembunuhan," ujar Boy, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Boy mengatakan, penangkapan Taat Pribadi pada Kamis (22/9/2016) lalu, berdasarkan pengembangan dugaan pembunuhan terhadap dua mantan murid di padepokanya.
(Baca: Polisi Sebut Ada Pensiunan Polri dan TNI yang Direkrut Jadi Santri Dimas Kanjeng)
Sementara, untuk kasus penipuan, penyidik masih mencari lebih banyak bukti untuk menguatkan dugaan tersebut.
"Perkara pokok yang disidik itu dugaan tindak pidana pembunuhan warga padepokan. Ternyata dari tersangka yang ditetapkan itu mengarah pada Taat Pribadi," kata Boy.
Terkait dugaan penipuannya, polisi menerima tiga laporan.
Dua laporan diadukan ke Polda Jawa Timur, sementara satu laporan ke Bareskrim Polri.
Meski fokus pada kasus pembunuhan, Boy menegaskan bahwa penyelidikan dugaan penipuan tetap berjalan.
Dalam kasus tersebut, Taat Pribadi meyakinkan korbannya bahwa dia bisa melipatgandakan uang.
"Keberadaan uang itu bisa berlipat, ini hal yang menarik untuk diperiksa polisi. Kalau apa yang diucapkan tidak bisa terbukti, maka di situ unsur pidana terpenuhi," kata Boy.