JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan, Komite Pengawas (Komwas) dan Dewan Kehormatan Partai Demokrat akan segera menentukan sanksi bagi Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul.
Sejumlah anggota partai menilai, secara etika, sikap Ruhut sudah keterlaluan.
Apalagi, Ruhut kini memilih bersikap berseberangan dengan keputusan partai terkait Pilkada DKI Jakarta.
Ruhut memilih mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, sementara Demokrat mengusung Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
"Komwas dan Wanhor PD sedang bekerja, Insya Allah sudah akan segera ditentukan sanksinya," kata Roy saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2016).
(Baca: Roy Suryo: Di Internal Demokrat Sudah Beredar "Petisi Pemecatan Ruhut")
Adapun, terkait sanksinya, Roy mengatakan, partai akan taat pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta menyerahkan seluruhnya kepada Komwas dan Wanhor untuk memutuskan sesuai Pakta Integritas.
Roy menambahkan, di internal Partai Demokrat muncul petisi pemecatan Ruhut yang beredar di grup WhatsApp.
Menurut Roy, petisi tersebut didukung oleh hampir semua anggota partai.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ruhut meminta kader tak sembarangan menganjurkan agar ia mundur dari partai.
Partai Demokrat, kata dia, adalah milik Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bukan milik kader-kader tertentu.
(Baca: Ruhut Sitompul: Kenapa Enggak Berani Pecat Aku?)
Ia menegaskan siap dipecat jika pilihannya dianggap mengganggu partai.
Selama ini, lanjut Ruhut, SBY bersikap demokratis dan tak pernah memaksanya untuk mendukung calon tertentu pada Pilkada DKI.
"Kan aku sudah bilang, (kalau) aku salah, pecat. Itu saja. Kenapa enggak berani pecat aku? Ada apa?" ucap Ruhut.