JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang mengkaji paket kebijakan hukum yang rencananya akan diumumkan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2016.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, kajian dilakukan oleh banyak unsur, mulai dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Sekretariat Negara dan Kantor Staf Presiden.
Pratikno mengatakan bahwa paket kebijakan itu akan memberikan kepastian hukum dan mendorong pembangunan.
"Intinya kami ingin membuat pondasi yang lebih kuat bagi akselerasi pembangunan lewat hukum yang memberikan jaminan keadilan," ujar Pratikno di ruang wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Selain itu, paket kebijakan hukum itu akan menyasar penataan kelembagaan aparat hukum dan pembenahan regulasi yang tumpang tindih, dan dianggap tidak mendukung pembangunan serta kepastian hukum.
(Baca: Ada Tiga Hal yang Akan Jadi Materi dalam Paket Reformasi Bidang Hukum)
Paket kebijakan juga menyasar aturan supaya kualitas sumber daya manusia aparat hukum di Indonesia semakin meningkat.
"Yang sekarang dipikirkan betul adalah titik mulainya di mana. Apa yang bisa dilakukan dalam waktu cepat dan apa yang masih butuh persiapan yang lebih matang," ujar Pratikno.
Pratikno mengaku belum mau mengungkap detail seperti apa bentuk konkret paket kebijakan itu. Misalnya, apakah berupa revisi undang-undang, penambahan peraturan terkait aparat hukum atau yang lainnya.
"Yang pasti ada hal-hal yang bisa kami mulai dalam waktu secepatnya ini," ujar Pratikno.
(Baca juga: Korupsi dan Narkoba Jadi Prioritas Tim Penyusun Paket Reformasi Hukum)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.