JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik dan Kemanan Wiranto menggelar rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Rapat ini akan membahas rencana pemerintah dalam menerbitkan paket reformasi bidang hukum.
"Siang ini akan membahas persoalan yang menyangkut rencana reformasi hukum nasional. Presiden kan sudah memberikan isyarat bahwa setelah kita menyelesaikan berbagai paket reformasi ekonomi maka sudah waktunya sekarang masuk ke program Nawacita yang berbicara masalah hukum," ujar Wiranto, saat ditemui sebelum memulai rakor.
Wiranto menjelaskan, beberapa hal yang dibahas terkait materi paket reformasi bidang hukum.
Ada tiga hal penting yang menjadi perhatian pemerintah untuk membenahi berbagai permasalahan di bidang hukum yakni instrumen hukum, aparat penegak hukum, dan budaya hukum.
Menurut Wiranto, saat ini masih ada instrumen hukum yang tumpang tindih sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Perlu ada satu penyederhanaan dan penertiban peraturan yang ada di tingkat pusat maupun daerah.
"Ya kita kan tahu kalau bicara soal hukum paling tidak memyentuh tiga hal, instrumen hukum, aparat penegak hukum, dan budaya hukum. Kalau kita melihat kondisi hukum saat ini, ketiganya perlu direformasi karena masih banyak masalah yang ditemui," papar dia.
Ditemui secara terpisah, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menilai, reformasi bidang hukum mendesak untuk dilakukan.
Dia menyebut, saat ini masih ditemukan banyak persoalan di ranah peradilan, seperti makelar kasus, dan rekayasa penanganan perkara.
Oleh karena itu, reformasi menjadi satu cara bagi pemerintah untuk memperkuat proses penegakan hukum.
"Sekarang kita sering mendengar bagaimana hukum itu belum berjalan dengan semestinya. Ada indikasi makelar kasus, ada rekayasa penanganan perkara, maka proses penegak hukum yang harus dilakukan," ujar Prasetyo.
Selain Jaksa Agung, dalam rapat koordinasi yang dimulai pukul 12.00 WIB tersebut hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.