Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Greenpeace Tuding Empat Pemasok Minyak Kelapa Sawit IOI Group Langgar HAM

Kompas.com - 28/09/2016, 12:23 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Greenpeace menuding rantai pasok perusahaan kelapa sawit asal Malaysia, IOI Group melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam operasinya.

Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia, Yuyun Indradi menyebutkan, ada empat pemasok IOI Group yang melakukan pelanggaran HAM. Ini disebabkan adanya eksploitasi pekerja di bawah umur dan pembangunan kebun tanpa persetujuan informasi di awal dengan masyarakat adat.

"Selain itu kami juga menemukan adanya penggunaan secara luas aparat bersenjata di lapangan," kata Yuyun ketika konferensi pers di Hotel Ibis Arcadia, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Yuyun memaparkan, empat perusahaan yang dituding Greenpeace melakukan pelanggaran HAM, yakni Austindo Nusantara Jaya Group, PT Eagle High Plantations Tbk, Goodhope Asia Holdings Ltd, dan Indofood Agri Resources Ltd.

Hasil ini didapatkan berdasarkan analisa data pasokan IOI Group dielaborasi dengan laporan publik dan laporan komplain Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

"Kami juga melakukan investigasi lapangan yang dilakukan sejak Oktober 2015 hingga Agustus 2016 dan verifikasi ke pihak IOI, perusahaan pemasok, serta perusahaan dagang minyak kelapa sawit, seperti Wilmar, Musim Mas, dan Golden Agri Resources," tambah Yuyun.

Pada kasus Austindo Nusantara Jaya (ANJ) Group, kata Yuyun, pelanggaran HAM terjadi karena sejumlah sengketa lahan antara anak perusahaan ANJ, PT Permata Putera Mandiri dengan masyarakat adat di Papua Barat.

"Beberapa demonstrasi dilakukan oleh masyarakat menentang PT Permata Putera Mandiri sepanjang tahun 2015. Puluhan orang ditangkap dalam satu aksi pada 15 Mei 2015 dan dua orang dipenjara selama beberapa bulan karena dianggap merusak properti," kata Yuyun.

Anak perusahaan ANJ lainnya, yakni PT Putera Manunggal Perkasa dianggap juga melakukan pelanggaran HAM karena mengkriminalisasikan dua pemimpin dari Desa Benawa dan Desa Anuni di Papua Barat.

"Mereka ditangkap setelah melakukan protes menentang PT Putera Manunggal Perkasa dan mendekam di tahanan polisi menunggu pengadilan selama delapan bulan," lanjut Yuyun.

Pada kasus PT Eagle High Plantations Tbk, Yuyun menyebutkan anak perusahaan tersebut, PT Tandan Sawita Papua telah melakukan eksploitasi anak dengan usia paling muda enam tahun untuk bekerja di perkebunan membantu orangtua mereka.

"Ada juga masalah pemenjaraan dua karyawan pada April 2014 karena menuntut kondisi kerja yang lebih baik," kata Yuyun.

Kasus pelanggaran HAM di Goodhope Asia Holdings Ltd disebabkan adanya pengambilalihan tanah adat tanpa persetujuan masyarakat lokal.

"Anak perusahaan Goodhope Asia Holdings Ltd, PT Nabire Baru juga menggunakan aparat keamanan negara untuk menghadapi perlawanan masyarakat lokal di Papua," kata Yuyun.

Pelanggaran HAM Indofood Agri Resources Ltd disebabkan adanya penggunaan buruh anak, pembayaran pekerja di bawah upah minimum, serta pelanggaran standar kesehatan dan keselamatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com