Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"E-voting" Mulai Diatur dalam RUU Pemilu

Kompas.com - 28/09/2016, 11:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengusulkan sejumlah aturan baru dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum ke DPR.

Salah satunya, aturan agar masyarakat bisa mengikuti pemilu melalui surat suara elektronik atau e-voting.

Berdasarkan draf Undang-Undang Pemilu yang didapatkan Kompas.com dari Komisi II DPR, aturan mengenai mekanisme pemilihan ini diatur dalam Pasal 328.

Pasal 328 ayat (1) mengatur pemberian suara untuk pemilu presiden dapat dilakukan dengan cara: mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, dan atau tanda gambar partai politik pengusung.

Sementara, untuk pemilu legislatif, mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan atau nomor urut atau nama calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota; dan mencoblos satu kali pada nomor, nama, dan atau foto calon untuk Pemilihan Anggota DPD.

Selanjutnya, Pasal 328 ayat (2) mengatur mengenai pemilihan secara elektronik atau e-voting.

Pasal tersebut berbunyi: "Pemberian suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selain dilakukan dengan cara mencoblos, dapat dilakukan melalui peralatan pemilihan suara secara elektronik."

Namun, pada Pasal 328 ayat (4) diatur bahwa pemilihan suara secara elektronik dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan pemerintah dari segi infrastruktur dan kesiapan masyarakat berdasarkan prinsip efisiensi dan kemudahan.

Lalu, pada Pasal 328 ayat (5) disebutkan bahwa tata cara pemberian suara secara elektronik ini akan diatur lebih jauh melalui Peraturan Komisi Pemilhan Umum.

Aturan di atas baru usulan pemerintah yang diajukan ke DPR.

Selanjutnya, pemerintah bersama Komisi II DPR akan membahas RUU tersebut sebelum disahkan menjadi UU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com