Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB Setujui Kenaikan Status Tiga Polda dan Lima Polres

Kompas.com - 26/09/2016, 15:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menyetujui peningkatan status sejumlah polda dan polres melalui Surat Menteri PANRB No. B/3108/M.PANRB/9/2016 tentang Penguatan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Surat itu ditujukan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Menteri Asman menyetujui peningkatan status tiga kepolisian daerah (Polda) tipe B menjadi tipe A. Ketiganya yakni Polda Kepulauan Riau, Polda Riau, dan Polda Lampung.

Dengan kenaikan status tersebut, maka polda tersebut harus dipimpin kapolda dengan pangkat inspektur jenderal (Irjen) sementara wakapolda harus berpangkat brigadir jenderal.

Selain itu ada lima polresta yang naik status. Tiga diantaranya yakni Polrestabes Medan, Polrestro Bekasi Kota dan Polrestro Bekasi.

Dengan keputusan ini, polresta tersebut harus dipimpin polisi dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes)/eselon II.b.

Sedangkan Polresta Bogor dan Polresta Sidoarjo mesti dipimpin Ajun Komisaris Besar (AKBP).

Dalam surat itu, Menteri Asman Abnur juga menyampaikan agar kebutuhan pegawai dilakukan dengan memanfaatkan pegawai yang ada di Polri.

Atau bisa juga mengambil dari instansi pemerintah lain di luar Polri.

"Pelaksanannya berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara," ujar Asman, di Jakarta, Senin (26/9/2016).

Lebih lanjut Menteri mengatakan, peningkatan status ketiga Polda dan lima Polresta tersebut diharapkan mendorong peningkatan kinerja.

"Satu tahun setelah penetapan akan dilakukan evaluasi," ujar dia.

Asman menerangkan peningkatan status ini dilakukan untuk melihat sejauh mana implikasi terhadap peningkatan dan inovasi pelayanan publik, serta peningkatan akuntabilitas kinerja lembaga dalam mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Polri.

Sebelumnya, Kapolri melayangkan surat kepada Menteri PANRB melalui surat Kapolri No. B/4056/VIII/2016 tanggal 15 Agustus 2016, perihal Penguatan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri, serta pertemuan Menteri PANRB dengan Kapolri pada tanggal 19 Agustus 2016.

Dalam surat tersebut, Kapolri mengusulkan penataan organisasi di lingkungan Mabes Polri dan di tingkat kewilayahan (Polda dan Polres).

Kapolri juga mengusulkan pembentukan organisasi baru, peningkatan unit organisasi, penghapusan beberapa jabatan, penajaman tugas dan fungsi, dan perubahan nomenklatur unit organisasi di lingkungan Mabes Polri.

Pendirian Polres Baru

Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini mengungkapkan, peningkatan status tiga Polda tipe B menjadi tipe A sudah memenuhi persyaratan dan kriteria Peraturan Kapolri (Perkap) No. 7/2014 tentang Peningkatan Status Satuan kewilayahan.

Pertimbangan lain, Polda Riau, Kepri dan Lampung termasuk wilayah kepulauan, wilayah perbatasan, memiliki wilayah luas, dan potensi konflik yang cukup tinggi, sehingga membutuhkan penanganan keamanan secara khusus dan memadai.

Demikian juga dengan peningkatan status lima polresta, selain memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Perkap 7/2014, kelima polresta tersebut berada di daerah dengan perkembangan ekonomi, industri, dan sosial yang sangat pesat.

Sehingga memerlukan peningkatan kapasitas pengamanan dan pengendalian operasional dari satuan kewilayahan di tingkat Polres (kabupaten/kota).

Rini mengungkapkan, Mabes Polri juga mengajukan pembentukan 14 polres baru. Namun dari jumlah yang diajukan, Kementerian PAN-RB hanya menyetujui pembentukan delapan polres baru di daerah yang memiliki potensi konflik sosial cukup tinggi.

Polres baru akan didirikan di:

1. Polres Kepulauan Anambas (Polda Kepri)
2. Polres Serang Kota (Polda Banten)
3. Polres Lombok Utara (Polda NTB)
4. Polres Maluku Barat Daya (Polda Maluku)
5. Polres Mamberamo, (Polda Papua)
6. Polres Kayong Utara, (Polda Kalimantan Barat)
7. Polres Pulau Morotai, (Polda Maluku Utara)
8. Polres Pesawaran, (Polda Lampung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com