Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Pembentukan Tim Pencari Fakta "Jaksa Pemeras", Kejagung Tak Menjawab

Kompas.com - 19/09/2016, 16:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pembentukan tim pencari fakta atas temuan adanya jaksa yang memeras terdakwa kasus korupsi belum ada perkembangan.

Fakta tersebut ditemukan oleh tim gabungan bentukan Polri terkait Freddy Budiman. Alih-alih menemukan adanya aliran dana dari Freddy ke pejabat Mabes Polri, tim gabungan malah menemukan cerita ada oknum jaksa yang memeras salah satu jaringan Freddy, Teja Harsoyo, agar mengganti pasal yang didakwakan.

Saat disinggung perkembangan pembentukan tim pencari fakta, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum terkesan menghindar.

"Nanti ya, nanti," jawab Rum saat ditanya sambil berjalan cepat.

Begitu pula saat dikonfirmasi siapa saja yang akan menjadi anggota tim. Rum masih enggan menjawab secara lugas. Menurut dia, hal tersebut masih dalam pembahasan.

"Belum saatnya, belum," kata Rum.

Sementara itu, saat ditemui di kantornya, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Widyo Pramono tak menjawab saat ditanya soal tim pencari fakta.

Padahal, sebelumnya ia membeberkan panjang lebar soal jaksa Farizal yang ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap dari pengusaha gula di Sumatera Barat.

Rum yang berdiri di sampingnya hanya menjawab singkat.

"Nanti, nanti," kata dia.

Rencana pembentukan tim pencari fakta mulanya dilontarkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Hal tersebut guna meneruskan temuan yang mereka dapatkan saat menginvestigasi adanya aliran dana dari Freddy Budiman ke pejabat Mabes Polri.

"Kami tidak mau adanya dugaan-dugaan, tentunya perlu dibuktikan supaya terbuka," kata Prasetyo.

Bahkan, Prasetyo juga mengajak Effendi Gazali dan Hendardi yang sebelumnya merupakan anggota tim gabungan pencari fakta bentukan Polri, untuk bergabung dalam timnya.

Jika benar ada oknum jaksa yang memeras, Prasetyo menekankan adanya pemberian sanksi yang tegas.

(Baca: Usut Jaksa Pemeras, Kejagung Akan Bentuk Tim Pencari Fakta)

Adapun anggota tim gabungan pencari fakta bentukan Polri, Effendi Gazali sebelumnya mengatakan, Freddy Budiman menjadikan Teja sebagai tumbal dengan menyuruhnya mengaku sebagai orang lain saat melakukan transaksi.

Teja pun ditangkap dan diproses secara hukum. Saat kasusnya naik ke persidangan, jaksa yang menuntutnya memeras Teja. Ia meminta sejumlah uang untuk mengubah pasal yang dikenakan.

(Baca: Tim Gabungan Ungkap Ada Oknum Jaksa Peras Terdakwa yang Dijerumuskan Freddy Budiman)

Tak hanya itu, jaksa juga meminta agar Teja merelakan istrinya untuk menemani oknum tersebut di ruang karaoke.

"Karena jumlah yang dikasih tidak cukup, pasalnya tidak diubah. Malah orang ini dijatuhi hukuman mati," kata Effendi.

Kompas TV Aliran Dana Freddy Budiman Belum Ditemukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com