Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RAPP Dituding "Ambil Lahan" Warga, Ini Tanggapan APRIL Group

Kompas.com - 16/09/2016, 20:34 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

Kompas TV 2 Perusahaan Jadi Tersangka Kebakaran Hutan Riau

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hubungan Korporasi APRIL Group Agung Laksamana mengatakan PT Riau Pulp and Paper (RAPP) selaku anak usaha akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Ini menanggapi tudingan Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) bersama Perkumpulan untuk Pembaruan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (Huma) bahwa RAPP mengambil alih lahan masyarakat desa di Merbau, Meranti, Riau.

"Sebagai perusahaan yang menjalankan usahanya di Indonesia, kami senantiasa patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Agung melalui pesan singkat, Jumat (16/9/2016).

Agung menjelaskan, pihaknya bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Restorasi Gambut (BRG) akan melakukan kajian lapangan terhadap permasalahan ini. Hal tersebut dilakukan APRIL Group dan pemerintah guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak dalam permasalahan yang terjadi di Merbau.

(Baca: Batasan Area Belum Jelas, RAPP Disebut "Ambil Alih" Lahan Warga di Merbau)

"Dalam rapat bersama KLHK dan BRG pada hari Jumat (9/9/2016) lalu, kami sepakat akan melakukan kajian di lapangan untuk mencari solusi terbaik," kata Agung.

Menurut Agung, di Pulau Padang, RAPP beroperasi melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 180/Menhut-II/2013. RAPP pun selalu bermusyawarah dengan elemen masyarakat dan pemerintah dalam beroperasi di Pulau Padang.

"RAPP selalu berkoordinasi dan bermusyawarah dengan masyarakat, Pemda, LSM, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai kesepakatan yang terbaik bagi semua pihak," kata Agung.

JMGR bersama Huma sebelumnya menuding RAPP mengambil alih lahan masyarakat Desa Bagan Melibur, Mengkirau, dan Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Meranti, Riau. Hal ini berdasarkan survei sejak Januari 2016 di wilayah tersebut, yang dilakukan JMGR dan Huma.

(Baca: RAPP Minta Maaf Terkait Penghadangan Sidak BRG)

PT RAPP disebut mengklaim 3.000 hektar lahan yang secara administratif masuk ke dalam wilayah tiga desa tersebut.

"Saat ini sudah 1.500 dari 8.000 hektar lahan desa yang telah digarap untuk perkebunan akasia dan pembuatan kanal," ujar Sekretaris Jenderal JMGR Isnadi Esman, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Menurut Isnadi, pengambilalihan lahan warga ini disebabkan tidak jelasnya batas area antara kawasan konsesi dengan wilayah desa. Ini disebabkan tak adanya batasan area itu dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 180/Menhut-II/2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com