Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Saipul Jamil Mengaku Hanya Dibayar Rp 200.000 Setiap Sidang

Kompas.com - 15/09/2016, 15:35 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu anggota tim pengacara Saipul Jamil, Muhammad Asikin Hasan, mengaku hanya mendapat bayaran Rp 200.000 hingga Rp 300.000, saat membela Saipul di persidangan.

Asikin sempat mengeluhkan kepada tim pengacara lain mengenai adanya penyerahan uang dari keluarga Saipul, yang tidak dibagikan kepada tim pengacara.

Hal itu diungkapkan Asikin saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Asikin menjadi saksi bagi terdakwa Kasman Sangaji, salah satu pengacara Saipul Jamil yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(baca: Sebelum OTT, Pengacara Saipul Jamil Dengar Ada Uang Rp 50 Juta untuk Atur Komposisi Hakim)

Selain Kasman, petugas KPK juga menangkap anggota tim pengacara lainnya, yakni Berthanatalia.

"Saya dan teman-teman minta kepada Ibu Bertha, bagilah uang Rp 50 itu buat beli pulsa. Tapi, kata dia (Bertha) itu sudah tidak ada, sudah habis," ujar Asikin di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Asikin mengaku, tidak pernah mendapat bayaran atau komisi selaku pengacara. Ia yang diberi tugas sebagai tim investigasi hanya mendapat uang transportasi.

Asikin mengakui pernah menanyakan secara langsung soal adanya pemberian uang Rp 50 juta dari kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.

Asikin menanyakan hal itu kepada Berthanatalia, yang disebut-sebut sebagai anggota tim yang bertugas menyerahkan uang Rp 50 juta kepada panitera pengadilan.

(baca: Jaksa: Hakim Ifa Sudewi Dua Kali Bertemu Pengacara Saipul Jamil)

Namun, saat meminta uang tersebut, Bertha mengatakan bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada panitera PN Jakarta Utara, Rohadi. Uang tersebut untuk menentukan komposisi majelis hakim.

"Saya kan ikut bekerja, sampai tinggalkan istri, tapi tidak pernah dapat sepeser pun. Itu pun Rp 200 ribu dikasih Samsul, kasihnya langsung diselipkan ke kantong saya habis sidang," kata Asikin.

Kompas TV Status Saipul Bisa Kembali Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Wafat Capai 316 Orang

Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Wafat Capai 316 Orang

Nasional
Haji, Negara, dan Partisipasi Publik

Haji, Negara, dan Partisipasi Publik

Nasional
Tak Percaya Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Pilkada DKI, Zulhas: Kapan Ketemunya? Tahu dari Mana?

Tak Percaya Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Pilkada DKI, Zulhas: Kapan Ketemunya? Tahu dari Mana?

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Sedang Haid Tidak Wajib Ikuti Tawaf Wada'

Kemenag: Jemaah Haji Sedang Haid Tidak Wajib Ikuti Tawaf Wada'

Nasional
Safenet: Petisi Tuntut Menkominfo Mundur Murni karena Kinerja, Bukan Politik

Safenet: Petisi Tuntut Menkominfo Mundur Murni karena Kinerja, Bukan Politik

Nasional
Pakar: PDN Selevel Amazon, tapi Administrasinya Selevel Warnet

Pakar: PDN Selevel Amazon, tapi Administrasinya Selevel Warnet

Nasional
Sepekan Pemulangan Jemaah Haji, Lebih 50 Persen Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Sepekan Pemulangan Jemaah Haji, Lebih 50 Persen Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
PAN Resmi Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng

PAN Resmi Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Sesalkan Tak Ada Pihak Bertanggung Jawab Penuh atas Peretasan PDN, Anggota DPR: Ini Soal Mental Penjabat Kita...

Sesalkan Tak Ada Pihak Bertanggung Jawab Penuh atas Peretasan PDN, Anggota DPR: Ini Soal Mental Penjabat Kita...

Nasional
Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada 'Back Up', Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada "Back Up", Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Nasional
Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

Nasional
“Saya kan Menteri...”

“Saya kan Menteri...”

Nasional
Zulhas Sempat Kecewa PAN Hanya Dapat 48 Kursi DPR RI pada Pemilu 2024

Zulhas Sempat Kecewa PAN Hanya Dapat 48 Kursi DPR RI pada Pemilu 2024

Nasional
Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

Nasional
Zulhas Ngaku Sudah Serap Ilmu Jokowi, Targetkan PAN Minimal Posisi 4 di Pemilu 2029

Zulhas Ngaku Sudah Serap Ilmu Jokowi, Targetkan PAN Minimal Posisi 4 di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com