Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono: Sri Mulyani Temui PP Muhammadiyah Yakinkan soal Amnesti Pajak

Kompas.com - 15/09/2016, 14:32 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan adanya pertemuan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah di Jakarta, baru-baru ini.

Pramono tidak menjelaskan apa agenda pertemuan itu. Namun, dia tidak menampik bahwa salah satu topik pembicaraannya adalah Amnesti Pajak, kebijakan yang ditentang Muhammadiyah.

Pramono mengatakan, pemerintah memang sudah soyogyanya membuka komunikasi informal dengan kelompok-kelompok masyarakat yang menentang kebijakan pemerintah.

"Semua yang masih ragu-ragu dengan Tax Amnesty tentunya diyakinkan bahwa inilah salah satu program yang diyakini pemerintah adalah program yang baik," ujar Pramono di kantornya di Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Hal yang dijelaskan Sri kepada Muhammadiyah, pertama bahwa program Amnesti Pajak mampu meningkatkan basis pajak.

Program Amnesti Pajak diyakini mampu merangsang pendapatan negara melalui pajak.

Kedua, hal yang paling penting adalah uang tebusan dari harta wajib pajak yang dideklarasikan dan direpatriasi digunakan demi pembangunan negara. Hal tersebut diatur di dalam undang-undang.

"Orang-orang memarkir dananya di luar negeri dalam bentuk dana atau aset itu segera bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Indonesia," ujar Pramono.

Ketiga, Sri juga menjelaskan bahwa program Amnesti Pajak bukan ditujukan kepada wajib pajak kelas kecil dan menengah. Pemerintah memprioritaskan  wajib pajak besar untuk mengikuti fasilitas Amnesti Pajak.

Wajib pajak kecil dan menengah memang bisa menggunakan fasilitas Amnesti Pajak. Namun, hal itu bukan menjadi prioritas pemerintah.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi massa besar, akan menggugat UU Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasan utamanya, program itu dinilai melenceng dari tujuan awal.

(baca: Muhammadiyah Bakal Gugat UU "Tax Amnesty" ke MK)

"Kebijakan ini melenceng dari tujuan, dan akan membebani masyarakat," tandas  Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Syaiful Bahri, Minggu (28/8/2016).

PP Muhammadiyah menilai, tujuan tax amnesty adalah memberikan pengampunan ke para konglomerat yang memarkirkan dananya di luar negeri agar dapat dikembalikan ke dalam negeri. 

"Kenyataanya, aturan ini meluas hingga rakyat biasa juga diwajibkan ikut program ini. Jika tidak ikut, kena sanksi," kata dia.

Batal

Setelah ditemui Sri Mulyani, PP Muhammadiyah menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menggugat UU tersebut.

"Tidak ada keputusan menggugat, tidak ada pembicaraan itu (mau menggugat)," ujar Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan Pimpinan PP Muhammadiyah Lincolin Arsyad di Jakarta, Rabu (14/9/2016).

(baca: "Tax Amnesty" Akan Disosialisasikan di Universitas-universitas Muhammadiyah)

Setelah kedatangan Sri Mulyani, kata Lincolin, PP Muhammadiyah dan pemerintah sudah saling paham mengenai kebijakan tax amnesty.

Meski begitu, PP Muhammadiyah tetap memberikan sejumlah catatan agar pelaksanaan tax amnesty bisa berjalan lebih baik, terutama dalam hal sosialisasi kepada masyarakat.

"Namun, ada permintaan dari Pak Busyro (Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas), mungkin ada pembicaraan lebih lanjut untuk peraturan pemerintah agar lebih clear lagi," kata dia.

Kompas TV BI: Dana Tebusan Amnesti Pajak Hanya 21 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Nasional
Dua Kapal Fregat Merah Putih TNI AL Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2028

Dua Kapal Fregat Merah Putih TNI AL Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2028

Nasional
Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Nasional
Wilayah Udara IKN Akan Di-'cover' Radar GCI Buatan Perancis

Wilayah Udara IKN Akan Di-"cover" Radar GCI Buatan Perancis

Nasional
ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

Nasional
Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Nasional
Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

Nasional
Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi 'Online'

Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi "Online"

Nasional
Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Nasional
PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

Nasional
Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Nasional
Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Nasional
Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com