Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Evaluasi Polri/TNI atas Dugaan Bekingi Korporasi Perambah Hutan

Kompas.com - 08/09/2016, 14:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja TNI dan Polri. Hal itu menyusul adanya dugaan perlindungan oknum TNI/Polri terhadap korporasi perambah hutan.

"Presiden harus melakukan evaluasi menyeluruh di tubuh Polri dan TNI. Di mana selama ini terindikasi menjadi beking korporasi, terutama korporasi perusak lingkungan dan melakukan pelanggaran HAM," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati, saat memberikan keterangan di Kantor Walhi, Jakarta, Rabu (8/8/2016).

Menurut Walhi, sejumlah kejadian terkait kebakaran hutan memperlihatkan indikasi betapa kuatnya korporasi, bahkan dapat memberikan perlawanan terhadap aparat dan pejabat pemerintah.

Awal pekan ini, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead, dihadang petugas keamanan perusahaan saat melakukan inspeksi mendadak di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Rombongan yang dipimpin Nazir tak dibolehkan masuk karena tak punya izin dari perusahaan, yaitu salah satu anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

BRG pun mengunggah video yang memperlihatkan penghadangan itu. Berdasarkan video, saat ditanya oleh staf BRG, petugas keamanan itu mengaku berasal dari Alumni Bela Negara Grup 3 Kopassus.

 

(Baca juga: Kepala BRG Dihadang Saat Sidak, Induk Usaha PT RAPP Akan "Review" Prosedur Keamanan)

Sebelumnya, tujuh polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilaporkan disandera sekelompok orang saat menyegel lahan yang terbakar, akhir pekan lalu.

Sekelompok orang yang menyandera itu diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL). Mereka juga menghancurkan rekaman video yang diambil polisi hutan dan penyidik KLHK.

Namun, pihak penyandera yang juga mengancam akan membunuh polisi hutan dan petugas KLHK itu hingga saat ini belum mendapat hukuman dari polisi.

(Baca: Polisi Hutan Diancam Dibakar, Kenapa Kepolisian Tak Bertindak?)

Karena itu, Walhi pun meminta Presiden untuk segera bertindak tegas, untuk menghilangkan kecurigaan masyarakat mengenai adanya beking aparat keamanan terhadap korporasi.

"Presiden harus memastikan reformasi di sektor keamanan dapat berjalan di tubuh institusi kepolisian dan TNI," kata dia.

Selain itu, ia juga meminta, agar Presiden mengkaji ulang upaya penegakan hukum di dalam kasus kebakaran hutan dan lahan dan kasus kejahatan lingkungan lainnya.

"Khususnya kementerian dan lembaga yang diberi kewenangan dan tugas menegakkan hukum. Mengingat proses penegakkan hukum lingkungan yang berjalan saat ini, belum mampu menjangkau kejahatan korporasi,” ucap dia.

Akan ditindak

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com