Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Evaluasi Polri/TNI atas Dugaan Bekingi Korporasi Perambah Hutan

Kompas.com - 08/09/2016, 14:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja TNI dan Polri. Hal itu menyusul adanya dugaan perlindungan oknum TNI/Polri terhadap korporasi perambah hutan.

"Presiden harus melakukan evaluasi menyeluruh di tubuh Polri dan TNI. Di mana selama ini terindikasi menjadi beking korporasi, terutama korporasi perusak lingkungan dan melakukan pelanggaran HAM," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati, saat memberikan keterangan di Kantor Walhi, Jakarta, Rabu (8/8/2016).

Menurut Walhi, sejumlah kejadian terkait kebakaran hutan memperlihatkan indikasi betapa kuatnya korporasi, bahkan dapat memberikan perlawanan terhadap aparat dan pejabat pemerintah.

Awal pekan ini, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead, dihadang petugas keamanan perusahaan saat melakukan inspeksi mendadak di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Rombongan yang dipimpin Nazir tak dibolehkan masuk karena tak punya izin dari perusahaan, yaitu salah satu anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

BRG pun mengunggah video yang memperlihatkan penghadangan itu. Berdasarkan video, saat ditanya oleh staf BRG, petugas keamanan itu mengaku berasal dari Alumni Bela Negara Grup 3 Kopassus.

 

(Baca juga: Kepala BRG Dihadang Saat Sidak, Induk Usaha PT RAPP Akan "Review" Prosedur Keamanan)

Sebelumnya, tujuh polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilaporkan disandera sekelompok orang saat menyegel lahan yang terbakar, akhir pekan lalu.

Sekelompok orang yang menyandera itu diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL). Mereka juga menghancurkan rekaman video yang diambil polisi hutan dan penyidik KLHK.

Namun, pihak penyandera yang juga mengancam akan membunuh polisi hutan dan petugas KLHK itu hingga saat ini belum mendapat hukuman dari polisi.

(Baca: Polisi Hutan Diancam Dibakar, Kenapa Kepolisian Tak Bertindak?)

Karena itu, Walhi pun meminta Presiden untuk segera bertindak tegas, untuk menghilangkan kecurigaan masyarakat mengenai adanya beking aparat keamanan terhadap korporasi.

"Presiden harus memastikan reformasi di sektor keamanan dapat berjalan di tubuh institusi kepolisian dan TNI," kata dia.

Selain itu, ia juga meminta, agar Presiden mengkaji ulang upaya penegakan hukum di dalam kasus kebakaran hutan dan lahan dan kasus kejahatan lingkungan lainnya.

"Khususnya kementerian dan lembaga yang diberi kewenangan dan tugas menegakkan hukum. Mengingat proses penegakkan hukum lingkungan yang berjalan saat ini, belum mampu menjangkau kejahatan korporasi,” ucap dia.

Akan ditindak

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Mabes Polri akan menerjunkan tim dari Divisi Profesi dan Keamanan ke Riau terkait penyanderaan polisi hutan dan penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kepolisian akan menyelidiki secara komperhensif maksud mereka menghadang petugas. Sekelompok orang tersebut harus menjelaskan motif mereka menghapus gambar-gambar yang diambil hingga mengancam akan membakar para petugas.

Tak hanya terhadap sekelompok orang tersebut, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Polres yang sebelumnya telah memeriksa mereka.

(Baca: Soal Penyanderaan Polisi Hutan, Kapolri Terjunkan Tim Propam ke Riau)

Sedangkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa segala hal yang menghalangi kegiatan untuk kemaslahatan masyarakat harus ditindak.

Ryamizard juga meminta oknum tersebut untuk ditangkap dan diperiksa. Namun, lanjut dia, pihaknya juga akan mencari tahu siapa oknum tersebut.

"Tangkap saja orangnya biar diperiksa. Nanti saya minta kodam menyusur itu, pakai baju (Kopassus) dan segala macam," kata dia.

(Baca juga: Menhan Minta Tangkap Orang yang Mengaku Kopassus Saat Hadang BRG)

Kompas TV 7 Tim Kebakaran Hutan yang Disandera Sudah Bebas

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com