JAKARTA, KOMPAS.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja TNI dan Polri. Hal itu menyusul adanya dugaan perlindungan oknum TNI/Polri terhadap korporasi perambah hutan.
"Presiden harus melakukan evaluasi menyeluruh di tubuh Polri dan TNI. Di mana selama ini terindikasi menjadi beking korporasi, terutama korporasi perusak lingkungan dan melakukan pelanggaran HAM," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati, saat memberikan keterangan di Kantor Walhi, Jakarta, Rabu (8/8/2016).
Menurut Walhi, sejumlah kejadian terkait kebakaran hutan memperlihatkan indikasi betapa kuatnya korporasi, bahkan dapat memberikan perlawanan terhadap aparat dan pejabat pemerintah.
Awal pekan ini, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead, dihadang petugas keamanan perusahaan saat melakukan inspeksi mendadak di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Rombongan yang dipimpin Nazir tak dibolehkan masuk karena tak punya izin dari perusahaan, yaitu salah satu anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
BRG pun mengunggah video yang memperlihatkan penghadangan itu. Berdasarkan video, saat ditanya oleh staf BRG, petugas keamanan itu mengaku berasal dari Alumni Bela Negara Grup 3 Kopassus.
(Baca juga: Kepala BRG Dihadang Saat Sidak, Induk Usaha PT RAPP Akan "Review" Prosedur Keamanan)
Sebelumnya, tujuh polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilaporkan disandera sekelompok orang saat menyegel lahan yang terbakar, akhir pekan lalu.
Sekelompok orang yang menyandera itu diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL). Mereka juga menghancurkan rekaman video yang diambil polisi hutan dan penyidik KLHK.
Namun, pihak penyandera yang juga mengancam akan membunuh polisi hutan dan petugas KLHK itu hingga saat ini belum mendapat hukuman dari polisi.
(Baca: Polisi Hutan Diancam Dibakar, Kenapa Kepolisian Tak Bertindak?)
Karena itu, Walhi pun meminta Presiden untuk segera bertindak tegas, untuk menghilangkan kecurigaan masyarakat mengenai adanya beking aparat keamanan terhadap korporasi.
"Presiden harus memastikan reformasi di sektor keamanan dapat berjalan di tubuh institusi kepolisian dan TNI," kata dia.
Selain itu, ia juga meminta, agar Presiden mengkaji ulang upaya penegakan hukum di dalam kasus kebakaran hutan dan lahan dan kasus kejahatan lingkungan lainnya.
"Khususnya kementerian dan lembaga yang diberi kewenangan dan tugas menegakkan hukum. Mengingat proses penegakkan hukum lingkungan yang berjalan saat ini, belum mampu menjangkau kejahatan korporasi,” ucap dia.
Akan ditindak
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Mabes Polri akan menerjunkan tim dari Divisi Profesi dan Keamanan ke Riau terkait penyanderaan polisi hutan dan penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kepolisian akan menyelidiki secara komperhensif maksud mereka menghadang petugas. Sekelompok orang tersebut harus menjelaskan motif mereka menghapus gambar-gambar yang diambil hingga mengancam akan membakar para petugas.
Tak hanya terhadap sekelompok orang tersebut, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Polres yang sebelumnya telah memeriksa mereka.
(Baca: Soal Penyanderaan Polisi Hutan, Kapolri Terjunkan Tim Propam ke Riau)
Sedangkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa segala hal yang menghalangi kegiatan untuk kemaslahatan masyarakat harus ditindak.
Ryamizard juga meminta oknum tersebut untuk ditangkap dan diperiksa. Namun, lanjut dia, pihaknya juga akan mencari tahu siapa oknum tersebut.
"Tangkap saja orangnya biar diperiksa. Nanti saya minta kodam menyusur itu, pakai baju (Kopassus) dan segala macam," kata dia.
(Baca juga: Menhan Minta Tangkap Orang yang Mengaku Kopassus Saat Hadang BRG)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.