JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur menjelaskan, Indonesia saat ini masih memiliki masalah dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"Walaupun dunia internasional telah banyak perkembangan pesat dalam bidang e-government, Indonesia masih memiliki masalah dalam penerapan ini," ujar Asman ketika memberikan sambutan pada pembukaan E-Government Summit 2016 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Selain itu, lanjut Asman, berbagai sistem berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia saat ini belum terintegrasi dengan baik.
Hal ini mengakibatkan setiap pemerintahan masih melakukan pola birokrasi lama. Sehingga, terjadi kesenjangan pemanfaatan teknologi informasi antara satu lembaga dengan yang lainnya.
"Masing-masing badan pemerintahan telah membangun sistem berbasis elektronik yang sudah cukup canggih, namun sistem tersebut belum terhubung," kata Asman.
Belum berjalannya penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang baik dinilai dia dapat menimbulkan kerugian dalam bentuk inefisiensi.
Selain itu, permasalahan ini juga dapat menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
Atas dasar itu, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB dan Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah menerapkan sistem berbasis elektronik terintegrasi.
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima untuk masyarakat, sehingga tidak lagi ditemui kesulitan dalam pengurusan administrasi negara.
"Harapannya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi, baik kependudukan, izin usaha, kepemilikan, serta urusan pemerintahan lainnya," ujar Asman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.