Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Banyuasin Ditangkap KPK, Ini Komentar Mendagri

Kompas.com - 04/09/2016, 21:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan tertangkap tangannya Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Disayangkan masih adanya kepala daerah yang (kena) operasi tangkap tangan kasus suap proyek daerah. Harusnya hati-hati," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/9/2016).

Mendagri mengingatkan bahwa kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Harusnya kepercayaan para pemilih tidak dikhianati dengan melakukan praktik korupsi.

"Kasihan pemilihnya dalam pemilihan kepala daerah yang lalu," kata Tjahjo.

Tjahjo masih menunggu pengumuman resmi dari KPK untuk mengambil keputusan soal status Yan Anton sebagai Bupati Banyuasin.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, sebelumnya membenarkan adanya penangkapan terhadap Yan Anton Ferdian.

Yan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan, Minggu (4/9/2016).

Seperti dikutip Sriwijaya Post, Selain Yan, penyidik KPK juga membawa tiga orang lainnya.

Namun, Agus belum bisa memberikan keterangan terkait identitas ketiga orang tersebut serta kasus apa yang melibatkan Yan.

(baca: Senin, KPK Akan Jelaskan soal Penangkapan Bupati Banyuasin)

Agus mengatakan, pihaknya akan memberikan penjelasan dalam jumpa pers yang diadakan pada Senin (5/9/2016).

"Banyuasin, tunggu konpers besok" ujar Agus saat dihubungi, Minggu.

Rencananya, Yan dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan di Dirkrimsus Polda Sumsel. (baca: KPK Bawa Bupati Banyuasin ke Jakarta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com