JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, membenarkan adanya penangkapan terhadap Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian.
Yan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan, Minggu (4/9/2016).
Seperti dikutip Sriwijaya Post, Selain Yan, penyidik KPK juga membawa tiga orang lainnya.
Namun, Agus belum bisa memberikan keterangan terkait identitas ketiga orang tersebut serta kasus apa yang melibatkan Yan.
Agus mengatakan, pihaknya akan memberikan penjelasan dalam jumpa pers yang diadakan pada Senin (5/9/2016).
"Banyuasin, tunggu konpers besok" ujar Agus saat dihubungi, Minggu.
Rencananya, Yan dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan di Dirkrimsus Polda Sumsel. (baca: KPK Bawa Bupati Banyuasin ke Jakarta)
Pantauan Kompas.com, hingga pukul 21.07 WIB, gedung KPK mulai ramai oleh awak media.
Para wartawan dan fotografer berangsur datang ke gedung lembaga anti rasuah yang terletak di bilangan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, setelah mengetahui kabar penangkapan Yan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.